Freeport, Tindakan ‘Goblok’ Jokowi dan Pembelaan Sri Mulyani

Share this:
BMG
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat berfoto bersama CEO Freeport-McMoRan Richard Adkerson (tengah), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Direktur Utama PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Rini Soemarno, usai penandatanganan perjanjian pengalihan saham PT Freeport Indonesia dari PT Freeport McMoran Inc dan PT Rio Tinto Indonesia.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Divestasi PT Freeport Indonesia akhirnya tuntas pada pekan lalu, setelah puluhan tahun dinanti akhirnya tambang emas dan tembaga terbesar yang ada di bumi Papua itu bisa dikuasai Indonesia.

Tapi, sampai saat ini masih ada saja yang menilai negatif soal langkah pemerintah tersebut. Mulai dari ekonom, mantan menteri, hingga netizen masih ramai membahas. Bahkan ada yang menilai keputusan pemerintah ini disebut keputusan goblok. Mendengar kritikan itu, telinga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut panas dan terusik.

Melalui akun facebook-nya, Sri Mulyani menyampaikan penjelasan mengenai hal itu. Sri Mulyani menjelaskan secara rinci sejarah Freeport, hingga akhirnya berhasil dikuasai kembali oleh Indonesia.

“Kalau ada pengamat menyampaikan bahwa yang diperjuangkan dan dilakukan pemerintah dibawah Presiden Jokowi adalah tindakan dan keputusan goblok, saya hanya ingat nasihat almarhum Ibu saya: Seperti pohon padi, semakin berisi semakin merunduk, semakin kosong semakin jumawa,” tulis Sri Mulyani.

Berikut ini penjelasan lengkap Sri Mulyani, pada Kamis (27/12/2018):

Sejak tahun 1967, Freeport McMoran (FCX) memegang Kontrak Karya (KK) penambangan di Papua. Kontrak Karya tersebut diperpanjang pada tahun 1991, untuk jangka waktu 30 tahun sampai dengan 2021. Pada Kontrak Karya 1991, tercantum bahwa setelah 2021 pemerintah Republik Indonesia akan memberikan perpanjangan hak penambangan 2 x 10 tahun (hingga 2041)- dan tidak akan melakukan penghentian kontrak tanpa alasan yang wajar.

BacaIni Kata Jokowi Pasca Dapatkan 51 Persen Saham Freeport

BacaDua Pekan Lagi, Freeport Resmi Jatuh ke Tangan Indonesia

Dengan berbekal kontrak karya tersebut, Freeport McMoran bahkan sejak tujuh tahun lalu sudah meminta proses pembahasan untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan kontrak karya hingga 2041. Alasan mereka adalah keputusan perpanjangan kontrak harus dilakukan jauh hari, agar kepastian Investasi ke depan dan kontinyuitas operasi penambangan dapat dijaga dan tidak berhenti.

Share this: