JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Federasi Indonesia Bersatu memenuhi panggilan Bawaslu, Senin (20/8/2018). LSM pelapor dugaan mahar politik Rp500 miliar dari Sandiaga kepada PAN dan PKS tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
Kuasa hukum Federasi Indonesia Bersatu Muhammad Zakir mengapresiasi laporannya yang kini sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
(BACA: AHY Terdepak, Sandiaga Uno Disebut Bayar Mahar ke PAN dan PKS Rp500 Miliar)
“Laporan ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan kami berikan apresiasi kepada Bawaslu. Kami diminta hadir untuk memberikan klarifikasi dan juga kami hadirkan beberapa saksi, dan salah satunya Andi Arief,” ujar Zakir di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Zakir mengatakan bahwa pihaknya membawa barang bukti berupa cuplikan wawancara Andi Arief di salah stasiun TV. Dalam wawancara itu, Andi Arief menegaskan dirinya diperintah partai untuk menyampaikan ke publik soal mahar uang.
“Sementara, kami baru sampaikan beberapa pernyataan Andi Arief di media, kemudian ada juga cuplikan wawancaranya di salah satu stasiun TV, di situ dia mempertegas kalau dia diperintah partai untuk menyampaikan itu ke publik,” jelasnya.
(BACA: Politisi Demokrat Andi Arief: Prabowo Pilih Sandiaga Uno Jadi Cawapresnya)
Menurutnya, tanpa ada laporan, seharusnya Bawaslu bisa langsung menindaklanjuti cuitan Andi Arief tersebut.
“Ingin saya tegaskan, sebenarnya tanpa ada laporan pun, Bawaslu harus sudah melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini,” tambahnya.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi apakah Andi Arief akan hadir dalam pemeriksaan di Bawaslu.