Benteng Times

Sandiaga Uno akan Dilaporkan ke KPK dan Bawaslu

Sandiaga Uno

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Sekretaris Jendral Presidium The President Center Relawan Nusantara (RRN) Fahmy Hakiem mengatakan, pihaknya akan melaporkan Sandiaga Uno ke KPK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan mahar Rp1 triliun ke PKS dan PAN, sebagaimana dilansir Andi Arief.

Berdasarkan analisa hukum Sandiaga Uno dikategorikan telah melakukan suap dan praktek money politic.

“Ini perlu ditindaklanjuti karena sudah masuk kategori suap, sebab kejadian dilakukan ketika Sandiaga Uno masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta aktif. Dari sisi kepartaian PKS dan PAN, pemberian uang bisa dikategorikan praktek money politic yang tidak dibenarkan dan dapat diproses hukum oleh Bawaslu,” kata Fahmy Hakiem dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Manurut pria berdarah Madura itu, pemberian uang oleh Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN, baik atas nama untuk kampanye, itu sudah masuk dalam kategori mempengaruhi partai untuk memilihnya menjadi Cawapres dari Probowo Subianto periode 2919-2024. Hal itu jelas terlihat karena Partai Demokrat ditelikung dan kemudian buka suara.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Andi Arief dalam akun twitter pribadinya membuka kepada publik adanya pemberian uang sebesar Rp500 miliar masing-masing ke PKS dan PAN.

Dia menyebut Prabowo Subianto sebagai jenderal kardus karena berpikir uang saja. Sementara Sandiaga Uno sebagaimana dilansir berbagai media sudah mengakui memberi uang Rp1 triliun untuk PKS dan PAN dengan alasan untuk kampanye.

“Menurut kami apa yang dilakukan Sandiaga Uno tergolong pelanggaran UU Pemilu. Karena jika bicara untuk kampanye Pemilu, ketentuan penyumbang telah diatur jumlahnya bagi penyumbang perseorangan. Pemberian uang Rp1 triliun ke PKS dan PAN menurut The President Center adalah transaksi agar Sandiaga Uno diusung menjadi Cawapres Prabowo Subianto dan meninggalkan Partai Demokrat. Ini praktek money politic,” tegas Fahmy Hakiem yang juga menjabat Panglima Brigade Komando (Brikom) LIRA itu.

Masih kata Fahmy Hakiem, nilai uang Rp1 triliun itu tidak sedikit. Dalam kontek bisnis, uang sebesar itu memiliki nilai. Meski Sandiaga Uno kaya, dia bukan orang bodoh yang mau menghambur-hamburkan uang begitu saja.

Exit mobile version