JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Siapa yang bakal mendampingi Joko Widodo (Jokowi) pada pemilihan presiden 2019 nanti akhirnya terjawab. Dia adalah pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
“Menurut saya ini panggilan sejarah, pergulatan politik agak panjang agak kritis akhir-akhir ini, tapi akhirnya keputusan ini dengan mudah dan smooth jatuh kepada saya,” ujar Mahfud MD sesaat sebelum menuju Restoran Pelataran Menteng, Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj pun mengapresiasi jika Jokowi memilih Mahfud MD. Said memiliki pandangan sendiri mengenai Mahfud MD yang akan mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.
(BACA: Mahfud MD Jadi Cawapres, Ini 3 Alasan Dia Mau Dampingi Jokowi)
Said menganggap hal itu baik jika Presiden Jokowi memilih Mahfud menjadi pendampingnya. “Pengalamannya sudah. Ahli hukum tata negara dan kepercayaan Gus Dur (Abdurrahman Wahid) dulunya, dan bersih,” ujar Said saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Sosok mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) itu dianggap Said barangkali yang dibutuhkan Jokowi. “Jadi yang dubutuhkan Pak Jokowi barangkali ahli hukum tata negara, dan sudah barang tentu (Mahfud) mempunyai kredibilitas kapasitas. (Punya) nama baiklah,” jelasnya.
Lalu, seperti apa rekam jejak Mahfud MD hingga pada akhirnya menjadi calon wakil presiden?
Mohammad Mahfud MD lahir pada 13 Mei 1957 di Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur. Dia lahir dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah. Pendidikan dasarnya dijalani di Kecamatan Waru, Pamekasan.
Masa kecil Mahfud juga diisi dengan menjalani pendidikan di Madrasah Diniyah pada sore hari. Setelah menamatkan pendidikan dasar, ia melanjutkan Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) di Pamekasan.
Setelah tamat dari PGA, dia melanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) di Yogyakarta. Selanjutnya, Mahfud berhasil masuk Sastra Arab UGM dan Fakultas Hukum UII secara bersamaan.
Akhirnya, dia lebih memilih UII karena keinginan untuk lebih mendalami hukum. Ketika berada di kampus, dia aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan lembaga pers.
Di sinilah jiwa politik Mahfud terasah. Pada 1983, Mahfud lulus dari Fakultas Hukum UII dan kemudian bekerja sebagai dosen untuk almamaternya.
Sembari menjadi dosen, dia melanjutkan kuliah S2 dan S3 di UGM. Kariernya semakin cemerlang ketika Mahfud MD dikukuhkan sebagai guru besar bidang politik hukum pada 2000.
Sepak terjang Mahfud membuat Gusdur memilihnya menjadi Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional. Mahfud juga merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM setelah Yusril Ihza Mahendra diberhentikan oleh Gusdur.
Setelah menapaki karier sebagai menteri, Mahfud mencoba masuk ke dunia politik. Awalnya, dia tergabung dalam Partai Amanat Nasional (PAN) dan kemudian pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mahfud terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2008 untuk Fraksi PKB. Ia ditempatkan di Komisi III DPR RI.
Mahfud juga tercatat sebagai Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Tidak hanya masuk ranah politik, pada 2008, ia terpilih menjadi hakim konstitusi melalui jalur DPR dan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi selama dua periode, 2008-2011 dan 2011-2013.
Pada 2014, ia menjadi ketua tim pemenangan Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Namun, Prabowo-Hatta kalah dalam Pilpres 2014.
Pada 2017 lalu, Mahfud MD menjadi anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Pendidikan:
1. Madrasah Ibtida’iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
2. SD Negeri Waru Pamekasan, Madura
3. Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura
4. Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta
5. S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
6. S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
7. Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
8. Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Karir:
H Moh Mahfud MD lebih dikenal sebagai staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun 1984.
Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi Prof Mahfud MD pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001), Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005), Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006).
Kemudian, Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007), Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008), Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008), Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia.
Selain itu, Mahfud juga masih aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 & S3. Mata kuliah yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.
Organisasi
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010–)
Dewan Pengasuh Forum Keluarga Madura Yogyakarta (2007–)
Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) (2012–).