Menko Luhut Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 2 Agu 2018 - 22:32 WIB
- dibaca 274 kali
JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, tidak ada intensi atau maksud pemerintah mencabut kebijakan batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). DMO tetap perlu diberikan untuk menjaga keuangan PLN.
“Saya ingin garis bawahi beberapa hal supaya kita jangan silang pendapat. Pertama, tidak ada dari awal intensi kami untuk menghapus DMO,” ucap Luhut dalam acara ‘Afternoon Tea’ bersama wartawan di Jakarta, Rabu (1/8/2018.
Pemerintah sendiri telah memutuskan untuk membatalkan usulan pencabutan kebijakan tersebut setelah menuai pro dan kontra. Luhut menjelaskan, DMO tetap harus diberikan kepada PLN sebanyak 92 juta ton tahun ini. Dengan demikian, PLN tidak pernah terganggu dan harga listrik tidak akan mengalami kenaikan.
“Kalau orang bilang harga listrik akan naik, saya bilang tidak. Kita tahu persis bahwa itu tidak boleh terjadi,” ujar Luhut.
(Baca: Bagaimana Nasib Pendidikan Anak Korban? Luhut Panjaitan Siap Lakukan Ini…)
(Baca: Ratna Sarumpaet ‘Disemprot’ Masyarakat Danau Toba karena Ribut saat Luhut Pimpin Rapat)
Mantan Menko Polhukam itu menjelaskan, harga acuan batubara yang dipatok 70 dolar AS per ton yang dibeli PLN ditetapkan untuk melindungi keuangan perusahaan pelat merah itu. Luhut bahkan menyebut kebijakan itu membuat PLN bisa menghemat hingga Rp25 triliun.
(Baca: Amien Rais Serang Jokowi, Luhut Panjaitan: Saya Cari Dosamu!)
(Baca: Danau Toba akan Jadi Pusat Wisata di ASEAN, Masyarakat dan Gereja Harus Terlibat)
Sayangnya, di sisi lain, penetapan harga acuan itu menimbulkan anggapan bahwa pemerintah mengatur pasar. Padahal, pemerintah telah menyiapkan skema pungutan terhadap penambang batu bara terhadap produksi untuk ekspor maupun domestik dengan syarat tidak merugikan keuangan PLN dan menaikkan tarif listrik.
“Ini masih kita kaji terus terutama soal peraturan dan detail implementasinya,” ucapnya.