Adik Ketua MPR Ditangkap KPK, Segini Barang Buktinya
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 27 Jul 2018 - 17:29 WIB
- dibaca 292 kali
JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/7/2018) malam hingga Jumat (27/7/2018) pagi.
“Betul, tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (27/7/2018) pagi.
Zainudin diketahui merupakan adik Ketua MPR dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Dia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Agus mengungkapkan, selain Zainudin, ada enam orang lainnya yang turut diamankan, di antaranya dari unsur DPRD dan pihak swasta.
“Kamis (tadi malam sampai dini hari ini) diamankan tujuh orang yang terdiri dari unsur kepala daerah/bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait,” jelasnya.
Dijelaskan, OTT ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi suap. Diduga, transaksi suap yang melibatkan Zainudin ini terkait dengan proyek infrastruktur.
Tak hanya mengamankan Zainudin dan enam orang lainnya, dalam OTT ini tim Satgas KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp700 juta yang diduga barang bukti suap.
“Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 . Diduga terkait proyek infrastruktur,” katanya.
Berdasar informasi, enam orang lainnya yang turut ditangkap KPK, yakni Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan berinisial TA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum AA dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ABN.
Para pihak yang dibekuk, termasuk Zainudin, saat ini sedang menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.