JATENG, BENTENGTIMES.com– Surat berisi penolakan dakwah ustad kondang Abdul Somad di Kota Semarang beredar di kalangan wartawan di Semarang. Surat tersebut dibuat Organisasi Patriot Garuda Nusantara (PGN) wilayah Jawa Tengah (Jateng) tertanggal 22 Juli 2018.
Dalam surat itu, tertulis bahwa PGN menyatakan penolakannya terhadap kehadiran Abdul Somad dalam sebuah acara Tabligh Akbar di Lapangan Leboh Raya, Pedurungan dan Masjid Jatisari BSB, Mijen. Kedua acara tersebut masing-masing diadakan pada Senin hingga Selasa 30-31 Juli 2018 mendatang. Abdul Somad dihadirkan sebagai narasumber.
Adapun sejumlah alasan ditolaknya kehadiran Abdul Somad. Surat itu menyebut kedatangan ustad berpotensi menimbulkan keresahan. Sebagaimana disebutkan dalam edaran itu, pria kelahiran Silau Lama, Asahan, Sumatera Utara itu dianggap sebagai corong dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Surat itu juga menulis bahwa acara tersebut diselenggarakan oleh gerakan radikal. Yang berpotensi mendongkel dasar Negara Pancasila dengan ideologi khilafah. Edaran ini ditembuskan ke Pangdam IV Diponegoro, Kapolrestabes Semarang, PGN Pusat dan beberapa unsur lainnya.
Surat tersebut ditandatangani Panglima Tertinggi PGN Nuril Arifin Husein. Serta Ketua PGN Jawa Tengah Mohammad Mustofa Mahendra.
Saat dikonfirmasi, Mustofa membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh pihaknya. Ia pun tak menampik alasan dibuatnya edaran itu lantaran tak terlepas dari latar belakang Abdul Somad sendiri sebagaimana ia sebutkan sebagai antek HTI.
“Somad itu kan HTI, kok masih diberi ruang. Yang namanya seseorang sudah menganut ideologi, ya tetap menganut ideologi itu. Walau mulutnya bilang sudah tobat. Buktinya napi teroris di Mako Brimob masih bisa membunuh,” ucapnya, Rabu (25/7/2018).
Ia pun menyayangkan pihak penyelenggara acara yang lebih memilih mengundang Somad, ketimbang kiai-kiai kondang lain di Jawa Tengah. Macam Gus Yusuf, Habib Luthfi dan tokoh-tokoh NU lainnya.
Apalagi, Mustofa menyebut, pihaknya mendengar kabar akan adanya demo oleh sejumlah orang. Yang pada aktivitasnya salah satunya menyuarakan kebebasan ideologi Islam milik mereka.
“Ideologi Islam apa? Sudah jelas dasar negara kita itu Pancasila, dia mau bikin ideologi apa lagi? Kalau mau bikin ideologi itu kan berarti makar,” katanya.
Oleh karenanya, disebutkannya PGN tergerak memertahankan dan memersiapkan perlawanan.
“Bapak-bapak kepolisan dan tentara tadi sudah ketemu. Intinya mereka tidak mau ada tabrakan. Tapi silahkan kalau mereka mau memaksa (mengadakan acara dan mendatangkan Somad) dia jual, kita beli. Bahkan kita borong se-pabrik-pabriknya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan bahwa surat edaran tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap. Sebab yang berhak melarang sesuai amanat undang-undang di negara ini hanyalah institusi Polri. Namun, pelarangan yang dikeluarkan Polri kata Iqbal atas dasar pertimbangan keamanan demi kepentingan lebih besar.
“Kalau yang lain tidak bisa (melarang), apalagi ormas (organisasi masyarakat) sama sekali tidak bisa (melarang),” tegas Iqbal di kantornya, Rabu (25/7).
(Baca: Advokad KAI ke Ustadz Somad: Beragamalah secara Rasional, Hingga Fatwamu Tak Ditertawakan)
Iqbal menambahkan, saat ini Polda Jawa tengah sudah mengambil langkah-langkah dalam upaya persuasif dan preventif. Mereka telah menjembatani pihak yang melarang maupun pihak yang menyelenggarakan acara.
“Yang jelas sampai saat ini belum ada rekomendasi. Namun akan ada komunikasi antar kedua belah pihak yang akan dijembatani Polda Jawa Tengah,” tukasnya.
Ditegaskan Iqbal, kalau sampai ormas PGN tetap memaksakan kehendaknya, maka pihaknya akan mengambil tindakan hukum.
“Kalau sampai ada tindakan fisik dan lain-lain, maka kami akan menegakkan hukum apabila ada perbuatan pidana di situ,” tegas Iqbal.