JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi saat berlangsungnya pesta ulang tahun Menteri Sosial Idrus Marham, Jumat (13/7/2018).
Tentu, kedatangan 12 penyidik KPK ke rumah dinas Idrus Marham membuat dia kaget. Betapa tidak, saat itu ia tengah merayakan hari ulang tahun anaknya dengan mengundang beberapa teman, termasuk dari rekan Partai Golkar.
(BACA: Kadernya Terjaring OTT KPK, Demokrat Minta Maaf)
“Ya, tentu saya kaget, tentu kaget. Kita lagi ngrayain ulang tahun anak, ada beberapa tamu, lagi cerita-cerita. Ya dan temen-temen lagi ada di situ. Ya kurang lebih 8-10 orang lah,” katanya saat memberikan keterangan pers di rumah dinasnya di Jakarta.
Ia mengaku tidak hanya dirinya yang kaget, beberapa rekan partainya juga kaget dan juga tamu undangan lainnya. Bahkan, Eni Saragih sendiri juga terlihat kaget saat dijelaskan maksud kedatangan para penyidik KPK adalah untuk membawanya.
Saat dijelaskan maksud kedatangan KPK, ia menambahkan, Eni Saragih tidak berbicara banyak. “Enggak, dia kaget saja. Seperti itu (syok),” ujar mantan sekjen Partai Golkar ini.
(BACA: OTT di Dinkes Sumut, 8 Orang Digelandang ke Polda)
Idrus mengaku tidak melihat dengan jelas apakah saat KPK membawa Eni Saragih juga ada anggota kepolisian. “Saya enggak tahu tadi itu. Saya enggak begitu perhatikan lagi kan saya juga masih ada beberapa tamu,” katanya.
Sebelumnya, Idrus Marham menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih.
Ia menjelaskan, Eni Saragih datang menghadiri ulang tahun anaknya sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, ia dan beberapa koleganya dari partai sedang berada di dalam rumah.
Sekitar pukul 15.10 WIB, ia menambahkan, ada yang mengetuk pintu rumah. Ternyata yang mengetuk pintu itu adalah para penyidik KPK yang berjumlah 12 orang.
Ia menjelaskan, saat KPK memperkenalkan diri di dalam rumah juga ada Eni Saragih. Saat itu, ia mengaku, penyidik KPK menjelaskan maksud kedatangannya sembari memperlihat surat yang di dalamnya ada nama Eni Saragih.
“Dia (orang KPK) masuk. Saya tanya, ada apa? masalahnya apa? (Orang KPK bilang: Oh ini pak ada ini). Ya sudah jadi kalau memang ada seperti itu, saya langsung beri berita kepada Eni, “En, Dek, kamu harus ikut, kamu harus menghargai KPK, anda harus datang, anda harus pergi bersama-sama”. Ya karena ini adalah penegak hukum harus kita hargai,” kata Idrus.
Mantan sekjen Partai Golkar ini mengatakan, setelah mendapatkan penjelasan darinya, Eni Saragih dapat memahami. Tak lama, Idrus pun ikut mengantarkan Eni Saragih ke mobil penyidik KPK.
“Setelah itu ya saya bawa Eni, sama-sama ke mobilnya KPK, di situ sudah jalan (menunjuk jalan depan rumah). Dia jalan, pergi, ya sudah,” ujar Idrus.
Ia mengaku, tidak mengetahui persis detail perkara yang tengah melilit Eni Saragih. Terkait hal itu, ia meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.
“Tentu, saya juga belum tahu persis apa masalahnya, dan saya kira kita tunggu KPK seperti apa. Dan segera setelah itu saya naik, salat, lalu pergi ke Serang. Itu saja,” katanya.
Saat Eni Saragih dibawa KPK, ia mengaku sedang berada di ruang kerja. Sementara Eni berada di ruang terpisah bersama beberapa kader Golkar dan tamu undangan lainnya.
Idrus memastikan, hanya Eni Saragih seorang diri yang dibawa KPK dari rumah dinasnya. Ia menjelaskan, saat KPK menunjukkan surat di dalamnya hanya tertulis nama Eni Saragih. Sementara nama lainnya, ia mengaku tidak melihatnya secara jelas.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, tim lembaga antirasuah tersebut telah memantau pergerakan Eni Saragih dengan pihak-pihak terkait sejak beberapa hari lalu sebelum OTT dilakukan pada Jumat (13/7/2018).
“Jadi, tim ditugaskan sejak beberapa hari ini melakukan pengamatan. Memang terkonfirmasi ada dugaan transaksi terjadi antara pihak swasta dengan penyelenggara negara. Ada dugaan penerimaan uang baik langsung maupun tidak langsung pada penyelenggara negara,” katanya.
Ia menjelaskan, KPK total mengamankan sembilan orang di rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. “Sembilan orang itu ada yang kami amankan dari salah satu rumah dinas menteri saat ini. Kemudian kami bawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” ujar Febri di gedung KPK.
Kedelapan orang tersebut berasal dari berbagai unsur termasuk pihak penyuap dari pihak swasta. “Dalam OTT kali ini satgas berhasil mengamankan delapan orang. Salah satunya anggota DPR Komisi VII berinisial ES dan pihak swasta,” katanya.
Dalam OTT itu, KPK juga turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. “Tadi saya dapat informasi diamankan uang Rp 500 juta. Bahwa ada tidaknya penerimaan lain sebelumnya tentu kami dalami lebih lanjut. Yang pasti, hasil lengkap akan disampaikan besok, pimpinan akan sampaikan apakah ada pihak yang ditingkatkan statusnya,” ungkap Febri.
Komisi VII DPR sendiri membidangi sektor energi sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan hidup.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.