Eni Saragih Diciduk KPK pada Perayaan Ultah anak Menteri Sosial
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 14 Jul 2018 - 15:55 WIB
- dibaca 641 kali

“Dia (orang KPK) masuk. Saya tanya, ada apa? masalahnya apa? (Orang KPK bilang: Oh ini pak ada ini). Ya sudah jadi kalau memang ada seperti itu, saya langsung beri berita kepada Eni, “En, Dek, kamu harus ikut, kamu harus menghargai KPK, anda harus datang, anda harus pergi bersama-sama”. Ya karena ini adalah penegak hukum harus kita hargai,” kata Idrus.
Mantan sekjen Partai Golkar ini mengatakan, setelah mendapatkan penjelasan darinya, Eni Saragih dapat memahami. Tak lama, Idrus pun ikut mengantarkan Eni Saragih ke mobil penyidik KPK.
“Setelah itu ya saya bawa Eni, sama-sama ke mobilnya KPK, di situ sudah jalan (menunjuk jalan depan rumah). Dia jalan, pergi, ya sudah,” ujar Idrus.
Ia mengaku, tidak mengetahui persis detail perkara yang tengah melilit Eni Saragih. Terkait hal itu, ia meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.
“Tentu, saya juga belum tahu persis apa masalahnya, dan saya kira kita tunggu KPK seperti apa. Dan segera setelah itu saya naik, salat, lalu pergi ke Serang. Itu saja,” katanya.
Saat Eni Saragih dibawa KPK, ia mengaku sedang berada di ruang kerja. Sementara Eni berada di ruang terpisah bersama beberapa kader Golkar dan tamu undangan lainnya.
Idrus memastikan, hanya Eni Saragih seorang diri yang dibawa KPK dari rumah dinasnya. Ia menjelaskan, saat KPK menunjukkan surat di dalamnya hanya tertulis nama Eni Saragih. Sementara nama lainnya, ia mengaku tidak melihatnya secara jelas.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, tim lembaga antirasuah tersebut telah memantau pergerakan Eni Saragih dengan pihak-pihak terkait sejak beberapa hari lalu sebelum OTT dilakukan pada Jumat (13/7/2018).
“Jadi, tim ditugaskan sejak beberapa hari ini melakukan pengamatan. Memang terkonfirmasi ada dugaan transaksi terjadi antara pihak swasta dengan penyelenggara negara. Ada dugaan penerimaan uang baik langsung maupun tidak langsung pada penyelenggara negara,” katanya.
Ia menjelaskan, KPK total mengamankan sembilan orang di rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. “Sembilan orang itu ada yang kami amankan dari salah satu rumah dinas menteri saat ini. Kemudian kami bawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” ujar Febri di gedung KPK.
Kedelapan orang tersebut berasal dari berbagai unsur termasuk pihak penyuap dari pihak swasta. “Dalam OTT kali ini satgas berhasil mengamankan delapan orang. Salah satunya anggota DPR Komisi VII berinisial ES dan pihak swasta,” katanya.
Dalam OTT itu, KPK juga turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. “Tadi saya dapat informasi diamankan uang Rp 500 juta. Bahwa ada tidaknya penerimaan lain sebelumnya tentu kami dalami lebih lanjut. Yang pasti, hasil lengkap akan disampaikan besok, pimpinan akan sampaikan apakah ada pihak yang ditingkatkan statusnya,” ungkap Febri.
Komisi VII DPR sendiri membidangi sektor energi sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan hidup.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.