MEDAN, BENTENGTIMES.com – Pasca penetapan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Ijek) sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018, muncul desakan agar Edy yang saat ini masih menjabat sebagai Ketum PSSI agar segera mundur.
Desakan ini muncul melalui petisi di chage.org. Petisi ini diinisiasi oleh aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. Ada tiga alasan yang membuat para pecinta sepakbola tanah air meminta Edy mundur dari jabatan Ketum PSSI.
(BACA: Edy Rahmayadi Ingin Datangkan Ronaldo, Malah jadi Bahan Lucu-lucuan Netizen)
“Desakan mundur ini didasarkan pada tiga alasan. Pertama, agar fokus memimpin Sumut selama lima tahun ke depan. Rangkap jabatan tentu saja akan menimbulkan fokus menjadi bercabang dan umumnya hasilnya tidak memuaskan. Jangan sampai karena masih mengurus PSSI, daerah Sumut menjadi tidak terurus atau bahkan sebaliknya karena fokus menjadi kepala daerah, PSSI menjadi terbengkalai,” tulis Emerson dalam petisinya, Selasa (10/7/2018).
Kemudian, adanya regulasi yang melarang kepala daerah rangkap jabatan sebagai pengurus PSSI. Larangan ini diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800/148/sj 2012 tanggal 17 Januari 2012 tentang Larangan Perangkapan Jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI, Klub Sepakbola Profesional dan Amatir serta Jabatan Publik dan Jabatan Struktural.
(BACA: Menpora Minta Edy Rahmayadi Lepaskan Jabatan Ketua PSSI)
Yang terakhir, dalam petisi itu, merangkap jabatan rawan terjadinya ‘conflict of interest’.
“Kami tidak ingin PSSI hanya dijadikan kendaraan tanpa ada kemauan untuk menjalankannya, apalagi hanya dijadikan bemper untuk kepentingan selama menjabat sebagai Gubernur Sumut. Semua tentu tak mengharapkan ada pimpinan yang menganak emaskan satu klub saja,” tutup petisi tersebut.
Selain Emerosn, ada sejumlah tokoh dan pecinta sepakbola lainnya yang ikut menandatangani petisi ini, salah satunya adalah anggota BPK Achsanul Qosasi yang juga Presiden Madura United, klub yang berlaga di Liga 1. Saat ini sudah ada 760 orang yang ikut menandatangani petisi tersebut.