Ini Komentar Djarot Tentang OTT Walikota Blitar dan Bupati Tulungagung

Share this:
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Penetapan tersangka suap oleh KPK terhadap Walikota Blitar M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mendapat reaksi beragam publik tanah air. Tak terkecuali H Djarot Saiful Hidayat, Calon Gubernur Sumatera Utara yang pernah menjabat Walikota Blitar selama 2 periode.

Menurut Djarot, pemimpin itu harus menjadi contoh, tauladan untuk bawahannya. Jika atasannya tidak transparan dan komit menjalankan sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi, maka bawahannya juga demikian.

“Kalau atasannya tidak bagus, bawahan juga tidak bagus. Coba, untuk menjadi pejabat, harus setor. Betul gak?” ujar Djarot saat Acara Dialog Publik bertajuk ‘Lebih Dekat Dengan Mas Djarot’ di Hotel Candi Medan yang diselenggarakan Cendekia Kawan DJOSS, Kamis (7/6/2018) malam.

“Sistem sudah ada. Ini kan dirubah,” ujarnya lagi. Dia mengungkapkan selama 10 tahun mengabdi sebagai parhobas (bahasa Batak; pelayan) di Kota Blitar (periode 2000-2010) tidak pernah sekalipun ada bawahannya yang tersangkut hukum gara-gara kasus korupsi. “Tidak ada, silahkan dicek!” ucapnya.

Menurut Djarot, pemerintah fungsinya mendorong pembangunan, menjadi agen perubahan, agen pembaharuan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pihak kontraktor yang diduga akan menyuap Walikota Blitar M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo pada Rabu (6/6) malam.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK terlah mengamankan lima orang yaitu pihak swasta Susilo Prabowo beserta istri Andriani, Bambang Purnomo, Agung Prayito dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, Sutrisno.

“Pada 6 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 WIB tim penyidik KPK mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang dari dari SP (Susilo Prabowoo) kepada AP (Agung Prayitno) melalui AND (Andriani) di kediamannya di Blitar,” kata Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat dini hari (8/6/2018).

Penyerahan uang tersebut sebesar Rp1 miliar kemudian dibawa oleh Agung Prayitno. Saat di depan rumah Susilo Prabowo, keduanya diamankan oleh tim penyidik KPK bersama uang yang dimasukkan dalam kardus. Selain kedua orang tersebut, tim penyidik juga mengamankan Andriani.

“Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB diketahui SP (Susilo Prabowo) meninggalkan rumah untuk mengambil uang sebesar Rp1,5 miliar dari salah satu bank untuk diberikan kepada BP (Bambang Purnomo) yang diduga sebagai perantara Walikota Blitar di sebuah toko miliknya di daerah Blitar,” ungkap Saut Situmorang.

Hingga akhirnya sekitar pukul 18.00 Bambang Purnomo tiba di rumah Susilo Prabowo yang sudah bersama tim penyidik KPK. Dalam pengakuannya uang yang diterimanya berasal dari Susilo Prabowo.
“Tim penyidik kemudian membawa ketiganya ke Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan awal,” ujar Saut Situmorang.

Kemudian, Saut Situmorang menjelaskan bahwa Agung Prayitno dibawa menuju Pendopo Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan mengamankan Sutrisno pada pukul 17.39 WIB. Hingga akhirnya keduanya juga diamankan tim penyidik KPK ke Polres Blitar.

“Hari ini keempatnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK,” kata Saut Situmorang.

Share this: