JAMBI, BENTENGTIMES.com – Seorang anggota Polri di Jambi diamankan Propam Polri pada Senin (29/5/2018) karena diduga menganut ideologi terorisme. Diketahui, polisi ini bertugas di Unit Reserse Kriminal Polres Kota Jambi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan bahwa ada seorang anggota Polri di Jambi yang diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
(BACA: Akhirnya RUU Antiterorisme Disahkan, Pulang dari Negara Konflik Bisa Dipenjara)
“Dia diduga mulai agak terkena ideologi terorisme. Dia bersimpati ke sana,” ujar Tito ketika dijumpai di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Tito tidak menjelaskan rinci siapa anggota Polri itu dan dimana tepatnya ia bertugas. Tito juga tidak menjelaskan bagaimana bisa anggota Polri di Jambi itu terpapar ideologi terorisme. Namun, Tito memastikan, saat ini Propam Polri sedang mengasesmen anggota Polri tersebut.
(BACA: Djarot Bersama Da’i Sepakat Melawan Radikalisme dan Terorisme)
Propam ingin memastikan tingkat paparan ideologi terorisme pada yang bersangkutan. “Tapi yang jelas, sekarang ini saya perintahkan Propam untuk memeriksa dia. Apakah dia ini adalah bagian dari jaringan, atau sekadar simpati, atau sekadar main-main,” ujar Tito.
(BACA: PKS Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Terorisme)
“Saya akan ambil tindakan yang sangat tegas kalau misalnya dia melakukan unsur pidana. Saya akan pidanakan. Tapi kalau hanya melanggar kode etik, kami akan kenakan sanksi kode etik. Intinya kalau ada pelanggaran, apa pun pelanggarannya, dikenai sanksi,” kata dia.