JATIM, BENTENGTIMES.com – Rendra Hadi Kurniawan, pria yang menghina Nabi Muhammad SAW hingga videonya viral, dilaporkan oleh Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Sidoarjo. Satuan Satreskrim Polres Mojokerto kemudian bergerak menindaklanjuti laporan dan akhirnya polisi berhasil menangkap Rendra Hadi Kurniawan.
Ia ditangkap di sebuah rumah di daerah Dusun Jarakan, Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Pelaku, kemudian, dibawa ke Polda Jatim dengan didampingi KApolres Mojokerto, AKBP Lenardus Simarmata.
“Informasinya keberadaan pelaku di Trawas kami lakukan penangkapan kemudian diamankan di Polres Mojokerto,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Fery.
(BACA: Warga Siantar Diamankan atas Tuduhan Penistaan Agama)
Sebelumnya, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Sidoarjo juga telah mendatangi rumah terlapor di Perum Puri Surya Taman Paris Blok 3 No 33 Gedangan Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, ternyata rumah tersebut sudah dijual sejak enam bulan yang lalu.
Wakil Ketua PC Ansor Sidoarjo Ahmad Muzayyin, Kamis (26/4/2018) mengatakan bahwa ternyata Rendra telah pindah rumah ke Pacet, Mojokerto, Jawa Timur bersama keluarganya.
Ia juga dikabarkan merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Partai Demokrat berinisial NL.
Seorang anggota Ansor Gedangan menyatakan Rendra awalnya tak tinggal dengan ibunya itu. Menurutnya, NL tinggal di Taman Nagoya blok lainnya.
“Iya itu anaknya Bu N orang DPRD Kabupaten Sidoarjo. Tapi yang bersangkutan sebelumnya tidak tinggal dengan Bu N. Bu N ada di Taman Nagoya blok lainnya,” kata satu di antara anggota Ansor Gedangan.
Kader Partai Demokrat
Dan, ternyata Rendra Hadi Kurniawan ternyata kader Partai Demokrat (PD). “Tadi kami sudah koordinasi dengan pengurus daerah DPD PD Jatim. Yang bersangkutan memang kader PD yang terdaftar di DPC PD Sidoarjo,” ujar Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/4/2018).
Ferdinand menyebut PD sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa tersebut. Menurut dia, Rendra melenceng dari sikap PD yang mengusung moto partai nasionalis-religius.
“Untuk itu, kami Partai Demokrat meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada umat Islam seluruh dunia atas perilaku kader tersebut,” ucap dia.
Ferdinand mengaku mendapat informasi bahwa Rendra mengalami gangguan jiwa. Namun, partai yang mengusung warna biru itu akan memastikannya dahulu.
“Kami memang mendapat keterangan dari daerah bahwa yang bersangkutan sedang mengalami gangguan emosional atau kejiwaan belakangan ini. Namun ini belum kami pastikan karena harus melalui pemeriksaan psikiater atau ahli kejiwaan,” katanya.
“Hal ini diperkuat dari posting-an video yang bersangkutan di Instagram-nya,” tegas dia.
Sebelumnya, Rendra mengatakan hinaan ke Nabi Muhammad SAW yang diunggah ke Facebook. Pernyataan tersebut dinilai sangat melukai hati umat Islam.
“Dalam unggahan di Facebook, terlihat menghina Nabi Muhammad. Agar tidak menambah keresahan di masyarakat, kami sepakat melapor ke Polresta Sidoarjo,” kata Rachmad.
Pria berkumis dan jenggot tipis itu menghina Nabi Muhammad dan Habib Rizieq dengan menggunakan logat Jawa Timuran. Video Rendra Hadi Kurniawan pun sudah banyak nongol di YouTube.
Dalam video tersebut, Rendra Hadi Kurniawan seperti menantang bila ia disebut lebih rendah di bandingkan Nabi Muhammad SAW. Ia pun menjelek-jelekkan Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, Rendra Hadi Kurniawan pun mengolok-olok umat islam. Ia juga mengaku sebagai Imam Mahdi. Bahasa yang digunakan dalam video tersebut adalah bahasa Indonesia dan bahasa Jawa.
Pelaku kemudian dibawa ke Polda Jatim dengan didampingi Kapolres Mojokerto AKBP Lenardus Simarmata.
Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Fery mengtakan, polisi sempat menginterogasi pelaku terkait aksinya dalam video yang menjadi viral itu. Menurut Fery, pelaku mengatakan motifnya membuat video tersebut atas bisikan yang diperolehnya.
“Alasan pelaku melakukan hal itu yakni mempunyai pengelihatan lain bahwa yang dia sampaikan itu benar,” ungkap Fery.
“Pelaku telah dibawa ke Polda lebih lanjut tunggu hasil penyidikan,” pungkasnya.