Mantan Anggota DPR RI dari PAN Ditangkap Nyabu

Share this:
Arbab Paproeka

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Mantan anggota DPR RI Arbab Paproeka ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018). Arbab ditangkap bersama barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.

“Barang buktinya ada 0,8 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).

Diketahui bahwa Arbab Paproeka adalah mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi PAN.

Argo mengatakan, penangkapan Arbab bermula dari laporan masyarakat. “Tim kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap yang bersangkutan,” jelas Argo.

Kemudian, tim juga melakukan penggeledahan di apartemen dan menemukan sejumlah barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu plastik klip narkotika jenis sabu, satu alat isap, enam buah korek api dan empat buah sedotan,” jelas Argo

Arbab adalah anggota Komisi III DPR periode 2004-2009. Nama Arbab mencuat ketika mantan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, divonis 3 tahun 9 bulan penjara, akibat kasus suap Samsu terhadap hakim MK Akil Mochtar.

Share this: