MEDAN, BENTENGTIMES.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan. Penangkapan tersebut berdasarkan hasil kerja sama dengan kepolisian Malaysia, Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Langkat.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima BNN bahwa telah terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari malaysia.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah mengunci target, dilakukan penggerebekan. Empat tersangka diringkus, yakni Amirudin, Amri, Marpaung dan Zulkipli.
Penangkapan terjadi pada Minggu (25/2/2018) pukul 12.25 WIB di dua lokasi yang berbeda. Pertama, di halaman Hotel Antara, Jalan Gatot Subroto, Medan dan di Perumahan Taman Impian Indah Sakti Luhur D2 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
“Barang bukti narkoba yang disita yakni sabu-sabu 15,53 kilogram dan 14 bungkus ekstasi sebanyak kurang lebih 79.905 butir,” jelasnya.
Pada saat pengembangan ke daerah Tamiang di perbatasan Aceh-Sumatera Utara, salah satu tersangka bernama Amri sebagai pengendali atau koordinator jaringan narkoba itu berusaha melarikan diri. Polisi pun melumpuhkan dengan tembakan.
“Tembakan mengenai dada, tersangka langsung diberikan pertolongan. Namun saat di perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka meninggal dunia,” ujarnya.
Penangkapan ini semakin membuktikan peredaran narkoba di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Sebelum kasus ini, aparat gabungan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan narkoba 1 ton lebih di Perairan Batam.
Tak lama berselang, aparat gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, serta Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba 1,6 ton di Perairan Anambas.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia pasar narkoba terbesar di Asia. Berbagai jenis narkoba yang dipasarkan di sini terserap pasar. Ini berbeda dengan negara-negara lain yang hanya sekitar 5 sampai 6 jenis narkoba saja beredar di wilayahnya. Di Indonesia lebih dari 60 jenis narkotika masuk dan dipakai pecandu.