Menggetarkan! Korban Hampiri dan Peluk Terdakwa Bom Thamrin
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 23 Feb 2018 - 19:52 WIB
- dibaca 257 kali
JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Korban selamat ledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016, Ipda Denny Mahieu, bersaksi dalam sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018).
Dalam sidang tersebut, Denny menceritakan kembali peristiwa dua tahun lalu itu. Saat itu, dia berada di pintu pos polisi Sarinah, salah satu titik ledakan.
Dia pun menjadi salah satu korban. Dalam persidangan, Denny mengaku tak mengenal Aman. Dia hanya tahu sosok Aman dari berbagai pemberitaan media massa.
“Kenal dalam pemberitaan dan media,” kata Denny.
Seusai Denny memberikan kesaksian, Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini menanyakan komentar Aman soal kesaksian Denny. “Saya tidak tahu menahu,” ujar Aman.
Setelah itu, Denny berdiri dan memberikan sikap hormat kepada majelis hakim yang berada di depan, jaksa penuntut umum yang berada di sisi kiri, serta Aman dan penasihat hukumnya yang berada di sisi kanan.
Denny kemudian meminta izin majelis hakim untuk menghampiri Aman. Majelis hakim mempersilakan. Denny lalu menyalami Aman dan memintanya berdiri.
Setelah itu, Denny langsung memeluk Aman. Mereka tampak berbisik-bisik sebelum akhirnya Denny meninggalkan ruang sidang. Tak jelas apa yang mereka bicarakan. Denny menolak berkomentar setelah keluar dari ruang sidang.
Sementara itu, Aman menyebut Denny berbisik dan menyebut mereka sebagai sesama orang Sunda.
“Dia bilang sama-sama orang Sunda,” kata Aman seusai persidangan sambil dikawal polisi kembali ke tahanan. Adapun Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.