Massa AMPH Desak GM PT Pelindo I Gunungsitoli Selesaikan Persoalan
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 19 Mar 2025 - 18:27 WIB
- dibaca 14 kali

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH), menuntut pihak PT Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli, menyelesaikan berbagai persoalan, yang telah meresahkan masyarakat Kepulauan Nias.
Tuntutan ini disampaikan langsung oleh massa AMPH kepada kepada GM PT Pelindo Gunungsitoli, Ardhi Amrullah pada Selasa (18/03/2025), di depan kantor PT Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
Orasi pengunjukrasa yang berlangsung berjam-jam, memaksa General Manager (GM) PT Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli, Ardhi Amrullah datang menemui massa AMPH. Kesempatan ini tidak disia-siakan, para pengunjuk rasa dan langsung menyampaikan uneg-uneg atas keresahan masyarakat selama ini.
Dalam dialog, penjelasan GM Ardhi tentang retribusi pas pelabuhan yang dipungut dari pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan, terkesan hanya pembelaan diri.
“Retribusi pas pelabuhan Sibolga-Gunungsitoli, berbeda dengan pelabuhan lain yang sudah dijadikan satu paket,” Katanya.
Suasana ini sempat membuat dialog memanas. Beberapa orator demo bersuara keras, memrotes pernyataan GM Ardhi. Seorang pengunjukrasa Sonny Hutagalung menanyakan dasar hukum melakukan pungutan retribusi pas pelabuhan dari pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan, GM Ardhi tidak bisa menjelaskan secara gamblang.
“Ada pak, di dalam Permenhub Nomor 84 tahun 2018,” katanya, tanpa menyebutkan bunyi pasal ketentuan dimaksud.
Kemudian pengunjukrasa juga menanyakan transparansi anggaran terkait penerimaan retribusi pas pelabuhan yang menurut pengunjukrasa sebagian tidak resmi, serta diduga pungli.
“Kami mempertanyakan, retribusi pas pelabuhan yang dipungut dari masyarakat. Kami melihat banyak yang tidak resmi, itu uangnya dikemanakan pak,” tanya Markus K Hulu.
Menjawab pertanyaan itu, GM Ardhi mengaku semua hasil penjualan karcis pas pelabuhan telah disetorkan kepada negara.
“Setiap akhir bulan kami dikontrol regulator kami yakni KSOP. Mereka melakukan kegiatan yang namanya pembayaran konsensi berdasarkan hasil penjualan pas pelabuhan yang kami lakukan,” pungkasnya.
Masih dalam dialog, pertanyaan lainnya yang belum terjawab, terkait bagi hasil retribusi pas pelabuhan berdasarkan Perda Kota Gunungsitoli nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi daerah.
“Anda memungut retribusi pas pelabuhan menggunakan peraturan daerah Kota Gunungsitoli, namun kewajiban PT Pelindo I Gunungsitoli atas bagi hasil kepada pemko tidak pernah kalian penuhi. Ada apa, uangnya dikemanakan pak?” tanya Siswanto Laoli, salah seorang pengunjukrasa.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, pengunjukrasa mendesak GM PT Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli menghentikan segala bentuk pungutan terhadap para penumpang pengguna kendaraan mulai roda dua, roda empat dan selebihnya, yang datang dari luar.
Kemudian, AMPH meminta klarifikasi terkait dugaan korupsi pada proyek penataan terminal penumpang Pelindo Gunungsitoli. Menyampaikan secara jelas dasar penetapan tarif yang dikutip, menurut pengunjukrasa tidak sesuai regulasi yang ada.
Baca: Massa AMPH Geruduk Kantor PT Pelindo Gunungsitoli, Basmi Pungli Berkedok Retribusi!
Baca: Keluh Kesah Penumpang di Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Tarif Pas Memberatkan, Becak Dilarang Masuk
Selanjutnya, AMPH juga menuntut pihak PT Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli memberikan kenyamanan dan kebersihan di area pelabuhan Angin Gunungsitoli. Menurut mereka selama ini, banyak sampah tertumpuk di area pelabuhan.
Pengunjukrasa juga mempertanyakan sikap tegas management PT Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli, terhadap beberapa pegawai yang kedapatan membuang sampah ke laut di area dermaga.

Mewakili massa AMPH, Markus K Hulu menyerahkan pernyataan sikap berisi tuntutan pengunjuk rasa diterima ke GM PT Pelindo Regional I Cabang Gunungsitoli, Ardhi Amrullah.
Baca: Pungli Berkedok Biaya Pentas Seni di SMPN 4 Gunungsitoli, Pelajar Dibebankan Rp125 Ribu per Orang
Baca: Jelang Kunjungan Kadisdik Sumut ke Kepulauan Nias, Cabdisdik Wilayah XIII Diterpa Isu Pungli
Dalam orasinya, pimpinan aksi Candra Arbi Bugis mengultimatum jika tuntutan AMPH tidak direspon dalam tempo tiga kali dua puluh empat jam, maka mereka akan kembali dalam jumlah massa yang lebih besar.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap berisi tuntutan, para pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib, dengan dikawal puluhan personil Polres Nias.