Jembatan Sungai Oyo di Nias Barat Hanyut Diterjang Banjir, Akses Transportasi Lumpuh
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 6 Mar 2025 - 17:19 WIB
- dibaca 5 kali

NIAS BARAT, BENTENGTIMES.com– Jembatan Sungai Oyo yang terletak di Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, hanyut diterjang banjir. Hujan deras yang mengguyur wilayah Kepulauan Nias, dalam beberapa hari terakhir menyebabkan sejumlah sungai meluap, termasuk Sungai Oyo.
Berdasarkan informasi dihimpun BENTENG TIMES, peristiwa ambruknya Jembatan Sungai Oyo terjadi pada Rabu (5/3/2025), pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Derasnya arus banjir menghantam jembatan sepanjang 150 meter yang terbuat dari rangka besi, hingga akhirnya hanyut terbawa air.
Akibat kejadian ini, akses transportasi dari Nias Barat menuju Kota Gunungsitoli dan sebaliknya terputus total.
Jembatan Sungai Oyo merupakan bagian dari jalan provinsi yang menghubungkan tiga daerah, yakni Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, dan Nias Barat. Selama ini, jembatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung roda perekonomian masyarakat, terutama dalam distribusi bahan pokok dan mobilitas penduduk.
Seorang tokoh masyarakat Nias Barat, Petrus Gulo, menyoroti dampak besar dari putusnya jembatan ini terhadap perekonomian warga.
“Putusnya jembatan ini akan melumpuhkan ekonomi masyarakat, terutama dalam distribusi bahan pokok serta mobilisasi keluar masuk ke wilayah Kabupaten Nias Barat,” ujar Petrus kepada BENTENG TIMES, pada Rabu sore (5/3/2025).
Baca: Gubsu: Minggu Depan, Pembangunan Jalan dan Jembatan di Nias Barat Mulai Dikerjakan
Baca: Lion Parsel Buat Kecewa, Satu Bulan Lebih Dokumen Tak Sampai Tujuan
Petrus mengungkapkan bahwa Jembatan Sungai Oyo, yang juga dikenal dengan sebutan Belly Oyo, telah berusia 33 tahun sejak dibangun pada 1992. Sayangnya, menurut Petrus, jembatan ini kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Meskipun pada 2022 proyek pembangunan jembatan baru telah dimulai melalui skema multi-years di masa kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi, proyek tersebut gagal diselesaikan akibat kelalaian pihak rekanan.