15 Bulan Berlalu, Pelaku Penganiyaan Berat di Nias Barat Belum Juga Ditangkap, Ada Apa dengan Polisi?
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 2 Mar 2025 - 18:41 WIB
- dibaca 12 kali

Salah seorang kerabat korban yang gencar menyoroti kasus ini, Petrus Gulo mengatakan, tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak segera menangkap para terduga pelaku. Menurut Petrus, menjemput atau menangkap para pelaku bukan hal yang sulit bagi lembaga profesional sebesar Institusi Polri.
“Tinggal mengerahkan petugas dari Polres Nias, ditambah personel Polsek Alasa dan Polsek Mandrehe sebagai kesatuan terdekat dengan wilayah para pelaku. Buronan teroris saja bisa didapat, apalagi hanya para pelaku yang masih bebas berkeliaran di kampungnya sana,” ujar Petrus, kepada BENTENG TIMES, Sabtu (01/03/2025).
“Kasus ini sudah lama, sudah hampir 15 bulan. Korban jelas ada, 7 saksi sudah dimintai keterangan, namun pelaku sampai sekarang belum ditangkap, ada apa dengan Polres Nias?” kritik Petrus.
Petrus Gulo yang juga Ketua LSM PKN itu mengungkapkan, sebagian para pelaku sudah disebutkan oleh korban dan saksi pada saat memberikan keterangan di Polres Nias. Salah satunya, ada oknum Kepala Desa Te’olo pada saat itu yang diduga sebagai komando pengeroyokan.
Kemudian, korban juga menyebutkan Ama Nius Lase dan Ama Rini. Beberapa yang tidak diketahui namanya oleh korban dan saksi, karena bukan warga tempat tinggal korban dan saksi.
Baca: Kasus Penganiayaan Berat di Nias Barat: 14 Bulan Berlalu, Pelaku Belum Ditahan
Baca: Hambali Cs Peragakan Penganiayaan Berujung Maut Terhadap Tersangka Cabul
Dia sangat menyesalkan kasus upaya pembunuhan ini, perbuatan para pelaku sangat biadab dan sudah tidak manusiawi. Korban dikeroyok secara brutal secara bersama-sama. Setelah itu, ditinggalkan begitu saja dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di sekujur tubuh korban.
“Kami berharap kasus ini bisa segera terungkap secara transparan. Jangan ada usaha untuk melokalisir para pelaku, dengan hanya mengorbankan beberapa orang saja, dan melindungi sebagian pelaku lainnya, mungkin dengan modus tertentu,” pungkasnya.