15 Bulan Berlalu, Pelaku Penganiyaan Berat di Nias Barat Belum Juga Ditangkap, Ada Apa dengan Polisi?

Share this:
BMG
Ilustrasi.

NIAS BARAT, BENTENGTIMES.com– Keseriusan Polres Nias dalam mengusut kasus penganiayaan berat di Nias Barat dipertanyakan. Sekalipun kasus tersebut terjadi 15 bulan yang lalu, dan telah menjadi sorotan publik 2 bulan terakhir ini, namun para pelaku sampai saat ini bebas berkeliaran.

Lambannya penanganan kasus ini, muncul stigma buruk dari berbagai kalangan. Mereka meragukan kesungguhan polisi khususnya Polres Nias, sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Bahkan, mereka menilai jika masyarakat tidak punya uang, maka laporannya sulit untuk ditindaklanjuti.

Diketahui, insiden tragis ini menimpa Atulo’o Gulo (52) alias Ama Yanu, warga Desa Lolozirugi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Ia dianiaya secara brutal oleh lebih dari 20 orang menggunakan parang, kayu, dan senjata tajam lainnya.

Peristiwa mengenaskan nyaris merenggut nyawa korban ini terjadi pada Rabu, 29 November 2023, malam sekitar pukul 21.30 WIB di jalan umum Desa Lolomboli, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, tepatnya di depan rumah Fatou’osa Lahagu alias Ama Do’o.

BacaLaporan Kasus Pemukulan Anak di Mandrehe Nias Barat, Diduga Fitnah dan Rekayasa

BacaDugaan Rekayasa Kasus Pemukulan Anak di Nias Barat, Ada Oknum Hasut Anak SD Berbohong

Ps Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea menjelaskan, personel mengalami kesulitan saat melakukan penjemputan terhadap pada terduga pelaku. Aipda Motivasi menyebutkan, informasi saat personel turun ke lokasi tempat kediaman para terduga pelaku, selalu bocor.

“Baru-baru ini, sudah dilakukan gelar perkara. Kemudian, personel sudah diturunkan ke lokasi untuk menjemput para terlapor. Namun belum berhasil, penyebabnya, informasi kedatangan personel selalu bocor kepada terlapor,” keluh Aipda Motivasi, kepada BENTENG TIMES, Sabtu (01/03/2025).

Share this: