Benteng Times

Viral di Grup Facebook Gunungsitoli Terkini: Napi Bebas Konsumsi Sabu

Tangkapan layar video sesosok pria bertubuh tambun bernama Aseng diduga sedang mengonsumsi sabu viral di medsos grup Facebook Gunungsitoli Terkini. Kolom komentar pemilik akun Dimas Syah. (Latar) Ilustrasi.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli menjadi sorotan publik dan viral, sejak dua hari belakangan. Hal itu bermula dari postingan pemilik akun facebook Dimas Syah di Grup Facebook Gunungsitoli Terkini, yang memuat tentang sesosok pria bertubuh tambun diduga bebas mengonsumsi sabu di Lapas Gunungsitoli.

“Maen kali kplp lapas gunung Sitoli,napi bernama Aseng bebas menggunakan sabu, dan tidak di proses,kalau di proses pasti keterlibatan kplp LP Gusit,” tulis pemilik akun facebook Dimas Syah dalam postingannya.

Seorang napi pria bertubuh tambun bernama Aseng diduga sedang asyik mengonsumsi sabu saat vc dengan seorang perempuan.

Pantauan BENTENG TIMES, pada Sabtu (1/3/2025), postingan Dimas Syah itu masih bertengger di Grup Facebook Gunungsitoli Terkini. Sejak diunggah pada Kamis 27 Februari 2025 lalu, postingan Dimas Syah tentang napi bebas konsumsi sabu tersebut telah ditanggapi oleh 108 netizen, dengan 92 like, 5 emotion wow, dan 5 emotion tertawa.

Dari 53 komentar, publik memberi respon beragam. Ada yang kontra, dan sebaliknya memberi dukungan kepada pemilik akun Dimas Syah, agar melaporkan kejadian itu ke pihak berwenang, termasuk ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kementerian Imipas RI).

Pemilik akun Alberis NdrGul, salahsatu netizen meragukan postingan itu. Menurut Alberis NdrGul, dalam kolom komentarnya, seharusnya unggahan disertai dengan bukti akurat. Dan jika tuduhan Dimas Syah pada postingannya benar, dia menyarankan agar membuat laporan disertai dengan barang bukti akurat.

BacaBeredar Surat Minta KPLP Dicopot, Berisi Lima Poin yang Menghenyak Publik

BacaDua Napi LP Klas IIB Gunungsitoli Kabur Saat Ibadah Minggu Berlangsung

Komentar Alberis NdrGul itu pun langsung direspon oleh Dimas Syah, dengan tegas mengatakan; dia bersedia jadi saksi, termasuk perempuan yang melakukan video call dengan napi Aseng itu, juga siap menjadi saksi.

Halaman Selanjutnya >>>

Beber Bukti Transfer

Beber Bukti Transfer

Lalu, Dimas Syah mengunggah foto slip transferan sejumlah uang yang dia sebut dari KPLP Gusit setiap minggu kepada oknum wartawan media.

Namun, Alberis NdrGul tetap saja meragukannya, karena menurut dia, akun Dimas Syah itu adalah akun anonim alias palsu.

Kemudian, netizen lain Dika Hal mengatakan bahwa setiap bulan dilakukan pengecekan dan tidak pernah ditemukan pemakai narkoba dalam lapas tersebut. Dan, direspon langsung Dimas Syah yang mengungkapkan bahwa napi Aseng dalam bukti yang dia miliki diduga sedang menyabu tersebut terjadi pada akhir bulan Desember 2024.

Dimas Syah kembali bersikukuh meyakinkan bahwa dengan bukti-bukti yang dimilikinya, kesaksian perempuan yang melakukan video call hingga bukti struk pengiriman uang ke oknum wartawan setiap minggu dari KPLP menguatkan tuduhannya jika napi Aseng mengonsumsi sabu di Lapas Gunungsitoli.

“Jika tidak benar, Dimas Syah mengatakan, untuk apa KPLP memberikan setoran ke oknum wartawan setiap minggu?” tulis Dimas Syah lagi di kolom komentarnya.

Bukti transfer uang ke oknum wartawan.

Sebaliknya, pemilik akun Channel Yanto justru mendukung pemilik akun Dimas Syah, dengan mengatakan; gasss.

Perdebatan serius kemudian terjadi antara Arman Zebua dengan Dimas Syah. Arman Zebua dalam kolom komentarnya mengatakan; Apakah hal ini benar terjadi? Kita perlu bantuan Polres Nias dan Jajaran Tribarata Polres Nias, Polda Sumatera Utara. Jika tidak benar info ini, maka nama bapak ini dalam jabatannya diperkirakan akan tercemar  dan perlu dibersihkan.

“Bagi yg posting, siap-siap nunjukkin bukti yg anda miliki, krn mgkin telah diketahui identitas anda meskipun menggunakan nama akun aspal,” tulis Arman Zebua, dalam kolom komentarnya.

Selanjutnya, Lase Pak Endang, ikut menimpali. Lase Pak Endang yakin Dimas Syah tidak menyebarkan informasi hoax. Namun, dia keberatan jika semua media diklaim mengetahui informasi itu dan telah menerima imbalan untuk tidak menyoroti dugaan napi bebas mengonsumsi sabu di Lapas Gunungsitoli.

Setelah beradu komentar, Arman Zebua akhirnya berkata; bagus kalau memang Dimas Syah memiliki bukti-bukti. Dia hanya tidak ingin publik berasumsi info yang disampaikan melalui medsos itu, hoax. Maka, dia menyarankan agar melaporkan perbuatan itu secepatnya ke Kemenkumham RI (sekarang: Kementerian Imipas).

Sedang netizen lain pemilik akun bernama Nazar, mengatakan semua sudah buta karena uang, walaupun kita beritahu pasti di bilang bohong atau fitnah. Menurut dia, hukum di Indonesia tajam ke bawah jadi tumpul ke atas.

Mendapat dukungan dari Nazar, Dimas Syah kemudian meminta agar membantu memviralkan postingannya. Dimas Syah juga mengaku heran melihat sikap pihak Lapas, alih-alih mencari tahu dari mana mendapat sabu justru sebaliknya malah napi Aseng di-strapsel (dimasukkan dalam strap sel).

Dan, direspon oleh Nazar dalam kolom komentarnya dengan mengatakan, tidak mungkin orang luar bisa antar paket tanpa keterlibatan oknum. Baginya, permainan seperti itu tak heran lagi.

BacaInformasi Teranyar ‘M Rivay Siregar’: Kalapas Dituduh Minta Jatah Rp7 Juta per Minggu

BacaDua Napi yang Kabur dari Lapas Klas IIB Gunungsitoli Ditangkap

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Fajariman Lase, membantah keras tuduhan itu. Dia mengatakan, tuduhan yang dialamatkan kepada Lapas Kelas IIB Gunungsitoli melalui akun Facebook Dimas Syah pada grup Facebook Gunungsitoli Terkini, itu dipastikan hoaks dan menyesatkan.

“Kami tidak mengetahui asal-usul foto maupun nama Aseng yang disebutkan dalam unggahan itu. Yang jelas, tidak ada narapidana bernama Aseng di Lapas Kelas II B Gunungsitoli. Berita tersebut hoaks dan menyesatkan,” tegas Fajariman Lase, saat ditemui BENTENG TIMES di ruang kerjanya, Jalan Dolok Martimbang, Desa Hilina’a, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Jumat (28/02/2025).

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version