Benteng Times

Sambil Terisak, Nakes Dairi yang ‘Dipecat’ Curhat ke Bane Raja Manalu

Anggota DPR RI, Bane Raja Manalu saat menerima perwakilan tenaga harian lepas tenaga kesehatan (THL nakes) Kabupaten Dairi yang di-PHK pada sela kegiatannya, di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (24/2/2025).

SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com– Anggota DPR RI, Bane Raja Manalu menerima perwakilan tenaga harian lepas tenaga kesehatan (THL nakes) Kabupaten Dairi yang di-PHK. Dalam pertemuan itu, para THL nakes mencurahkan keresahannya karena kehilangan pekerjaan.

Para nakes menemui Bane di sela kegiatannya di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (24/2/2025).

Dalam pertemuan itu, seorang THL nakes, Septin Maylan Sihombing mengatakan bahwa ia dan enam rekannya datang mewakili 160 THL nakes di Dairi yang di-PHK.

Septin menyampaikan, para THL nakes merasa belum didengar aspirasinya meski sudah berunjuk rasa, dan audiensi dengan DPRD serta Pemkab Simalungun.

“Harapan kami lewat pak Bane Raja Manalu suara kami bisa sampai ke Menpan RB, Kemendagri, dan DPR RI. Semoga ada kebijakan atau payung hukum yang bisa mempekerjakan kami lagi sampai ada penerimaan PPPK di Tahun 2027,” ungkap Septin.

Anggota DPR RI, Bane Raja Manalu saat berbincang dengan perwakilan tenaga harian lepas tenaga kesehatan (THL nakes) Kabupaten Dairi yang di-PHK pada sela kegiatannya, di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (24/2/2025).

BacaMP: Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Swasta Kurang Perhatian

BacaBane Raja Manalu Bagi Beasiswa di Kampung Halaman: Harus Berani Raih Mimpi

Kemudian, THL nakes lainnya, Wini Sihombing, berharap Pemerintah Kabupaten Dairi memiliki kebijaksanaan lebih agar para THL nakes yang di-PHK bisa kembali bekerja. Dia yakin dengan kebijaksanaan Pemkab Dairi, misalnya dengan menerbitkan Surat Keputusan penugasan, peluang itu tetap ada tanpa terbentur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur Honorer dan non-ASN lainnya tidak lagi diperbolehkan bekerja di pemerintahan pada tahun 2025.

“Kami berharap tetap dipekerjakan sebagai nakes di Kabupaten Dairi sampai ada penerimaan PPPK tahun 2027. Keputusan Pemkab Dairi mem-PHK 160 nakes sangat melukai hati dan nasib keluarga kami,” ungkap Wini, sambil terisak.

“Kami sudah di-PHK, tapi kami tetap melayani di tempat tugas masing-masing. Tanpa SK dan tanpa digaji. Iuaran BPJS pun kami bayar secara pribadi. Kondisi ini sudah kami rasakan sejak November 2024,” bebernya.

Menanggapi itu, Bane Raja Manalu, mengungkapkan empatinya pada para THL nakes yang berjuang untuk bisa kembali bekerja. Dia memahami sulitnya perjuangan para THL nakes, terlebih ada UU 20 Tahun 2023.

Perwakilan tenaga harian lepas tenaga kesehatan (THL nakes) Kabupaten Dairi yang di-PHK tampak semringah setelah bertemu dengan Anggota DPR RI, Bane Raja Manalu, di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (24/2/2025).

BacaBelanja Vaksin Rp14,48 Triliun, Perawatan Pasien Covid-19 Capai Rp30,1 Triliun

BacaYasonna Laoly Dorong Pelaku Industri Kreatif Lindungi Kekayaan Intelektual

Bane berharap Pemkab Dairi dapat mengatasi permasalahan ini dengan bijak, terlebih fakta di lapangan akan besarnya kebutuhan Kabupaten Dairi pada nakes untuk melayani masyarakat.

“Semoga ada kebijakan yang akan memperbolehkan mereka bisa kembali bekerja. Kalau mereka tidak dipekerjakan, mereka pun tidak bisa praktik mandiri. Karena banyak syarat yang dibutuhkan, banyak modal yang dibutuhkan untuk membeli alat-alat tenaga kesehatan,” pungkas Bane.

Exit mobile version