Penebangan Pohon Mahoni Tepi Jalan Kota Gunungsitoli Menuai Protes, BBPJN Sumut Tak Tahu

Share this:
OL SIHOMBING-BMG
Tampak pada gambar pohon mahoni di tepi jalan inti Kota Gunungsitoli telah ditebang. Foto diabadikan belum lama ini.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Aktivitas penebangan pohon mahoni di tepi jalan inti Kota Gunungsitoli menuai protes. Publik menyayangkan penebangan karena tanpa dilakukan penanaman kembali. Sementara, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (B2PJN) Sumatera Utara (Sumut) yang memiliki kewenangan pengawasan dan pemeliharaan jalan, termasuk pohon tepi jalan sama sekali tidak mengetahuinya.

Pantauan BENTENG TIMES, sedikitnya 6 pohon mahoni di tepi jalan inti Kota Gunungsitoli telah ditebang. Odjak Laurentius Sihombing, alumni Organization for Industrial, Spiritual and Cultural Advancement (OISCA) berpusat di Tokyo, Jepang, salahsatu pihak yang menyesalkan penebangan tersebut.

Menurut Odjak, pohon sebagai penghasil oksigen (O2) harus dirawat, bila perlu ditambah. Bukan sebaliknya, ditebangi.

“Apakah penebang itu tidak mengerti fungsi pohon, atau tidak peduli?” kritik Odjak, Selasa (18/2/2025).

Dijelaskan, keberadaan pohon memiliki banyak manfaat bagi manusia dan lingkungan hidup. Selain menghasilkan  oksigen (O2), pohon memiliki fungsi sebagai sumber air dan dapat menahan cuaca panas. Itu sebabnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merekomendasi setiap negara, termasuk kota minimal memiliki 30 persen pepohonan untuk lingkungan hidup yang sehat.

Dari penelusuran awak media, penebangan itu bermula dari permintaan pihak PLN Tbk (Perusahaan Listrik Negara), dengan alasan mengganggu jaringan listrik.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Ignatius Harefa, lewat telepon selular, jika alasan PLN-lah di balik penebangan pohon itu. Ditanya kembali apakah tidak memberi saran agar tidak melakukan penebangan, Ignatius memilih tidak memberi tanggapan.

Pihak PLN Gunungsitoli sendiri melalui salahseorang pimpinannya, Fernandes Sianipar tidak menampik perihal kayu itu datang dari pihaknya. Mereka bermohon kepada Dinas PUPR melakukan tindakan agar pohon tidak mengganggu jaringan listrik PLN.

“Memang tidak harus ditebang, cukup dipangkas. Jadi, kalau ditebang itu (urusan) PUTR,” dalih Fernandes Sianipar.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PUTR Kota Gunungsitoli, Ampelius Nazara, ketika dikonfirmasi terkait penebangan kayu, mengatakan, jika hal itu dilakukan atas permintaan masyarakat karena mengganggu jaringan listrik.

Lalu, saat diminta tanggapan bukan tindakan PUTR melakukan penebangan telah menyalahi ketentuan mengingat lokasi penebangan merupakan kewenangan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Utara? Alih-alih memberikan jawaban, Ampelius Nazara malah menyoroti keberadaan kantor BBPJN Sumut yang tidak jelas keberadaannya.

“Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional pun tak jelas,” kata Ampelius Nazara.

Selanjutnya, saat ditanya dikemanakan kayu-kayu yang ditebang itu, Ampelius Nazara mengklaim jika kayu telah diambil masyarakat. Namun, dia mengaku tidak tahu masyarakat yang mana yang mengambilnya.

“Setelah kami tebang, kayu kami tinggal,” dalih Ampelius Nazara.

BacaPenebangan Liar Merebak di Karo, Hutan Lindung Desa Perbulan Laubaleng Dirambah

BacaMandailing Natal Berduka, Permukiman Terendam, Rumah Hanyut

Sementara itu, Ariel Hutauruk, Selaku Kordinator Lapangan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (B2PJN) Sumatera Utara (Sumut), mengatakan, jika pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas penebangan kayu di tepi jalan inti Kota Gunungsitoli. Menurut Ariel, jika pun ada gangguan, pohon di inti kota tidak harus ditebang, melainkan cukup dengan dilakukan pemangkasan.

“Jadi, ini akan kita selidiki,” tegas Ariel Hutauruk, pada Kamis (13/2/2025).

Penampakan pohon di inti Kota Gunungsitoli, yang sudah ditebang. Foto diabadikan baru-baru ini.

BacaBanjir Bandang Parapat Akibat Degradasi Hutan, Harus Ada Langkah Konkret Pemerintah

BacaTerjadi Penebangan Liar di Hutan Lindung Siosar Merek

Untuk diketahui publik bahwa pohon mahoni, selain menghasilkan oksigen, juga memiliki nilai ekonomi tinggi. Menurut Ama Harapan, salahseorang pengusaha perabot di Kota Gunungsitoli, kayu mahoni jika sudah diolah jadi bahan papan dapat dihargai sebesar Rp2,2 juta per kubik.

Share this: