Penyidik Polres Nias Dinilai Lamban, Korban Pengancaman Ancang-ancang Lapor ke Kapolri
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 21 Nov 2024 - 19:33 WIB
- dibaca 16 kali
Menanggapi hal itu, Ama Rian Wa’u mengaku sangat kecewa terhadap penyidik Polres Nias yang menangani perkaranya. Dia mengungkapkan, kasus penganiayaan dan pengancaman yang dia dan keluarga alami sudah dilaporkan pada Februari 2024 lalu, namun belum ada kejelasan.
“Tentu penggeledahan yang dilakukan penyidik hari ini, saya apresiasi. Namun di sisi lain, terus terang saya kecewa,” ujar Ama Rian.
Menurut dia, penyidik Polres Nias yang menangani perkaranya, sangat lamban. Kasusnya sudah berlalu sepuluh bulan, sementara penggeledahan baru dilakukan.
“Ini lamban, terbukti saat penyidik melakukan penggeledahan barang bukti tidak ditemukan,” protes Ama Rian Wa’u.
Padahal, masih kata Ama Rian Wa’u, sejak awal membuat laporan pengaduan, telah dijelaskan bentuk dan ciri-ciri barang bukti parang yang digunakan pelaku saat melakukan pengancaman, dengan harapan dapat memudahkan penyidik melakukan pencarian.
Dia mengungkapkan, parang yang dipakai saat melakukan pengancaman diambil oleh abang pelaku berinisial FD. Jadi, kalau sampai sekarang barang bukti itu tidak ditemukan, dia curiga para pelaku telah berusaha menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti itu.
Baca: Dituduh Mengancam Pakai Parang Hingga Jadi Tersangka di Polres Nias, Warga Tuhemberua: Itu Fitnah
Baca: Merasa Terancam, Kepala SMAN 1 Gido Nias Polisikan Tiga Oknum Guru, Motifnya Ini..
Begitu pun, Ama Rian Wa’u tetap ngotot agar kasus penganiayaan dan pengancaman yang dia laporkan sampai ke meja persidangan. Dia ingin pelaku segera mendapat sanksi atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
“Kalau kasus ini tidak menunjukkan perkembangan atau terus diperlambat, saya akan buat laporan langsung ke bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena kami dengar ada omongan dari para pelaku, kasus ini sudah diamankan oleh bapak yang di atas,” kata Ama Rian Wa’u.