Mobil Bawa 54 Kg Sabu Tujuan Jakarta Disergap di Indrapura, 4 Orang Diringkus
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 20 Nov 2024 - 13:14 WIB
- dibaca 1 kali
BATUBARA, BENTENGTIMES.com– Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Sebuah mobil bermuatan 54 kilogram sabu-sabu tujuan Jakarta disergap di Kabupaten Batubara. Empat orang pelaku ditangkap bersama dengan sabu-sabu tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, penangkapan dilakukan di Tugu Simpang Inalum, jalan lintas Tanjung Kasau-Indrapura, pada Minggu (17/11/2024). Adapun empat pelaku yang diamankan adalah Amrizal (26), Suheri (39), Dicky Agustian (28) dan Jaya Andika (26).
“Polisi mengamankan barang bukti tiga koper berisi 54 bungkus sabu, uang tunai pecahan rupiah, uang tunai ringgit, paspor, satu mobil dan berbagai barang bukti lainnya,” ujar Hadi, Senin (18/11/2024).
Dia menuturkan, penangkapan berawal saat pihak kepolisian menerima informasi adanya mobil pembawa narkoba masuk melalui Kuala Tanjung. Petugas menyelidiki informasi tersebut hingga akhirnya menemukan mobil bawa narkoba itu.
Baca: Penyelundupan Narkoba Jalur Jalinsum, 10 Kg di Kisaran, 60 Bungkus di Batubara
Baca: Penyelundupan Narkoba di Tanjungbalai, 6 Kg Sabu Dikemas dalam Teh Hijau
Setelah itu, petugas kepolisian mengejar mobil tersebut dan memberhentikannya. Saat dicek, ditemukan keempat pelaku dan tiga koper berisi sabu-sabu seberat 54 kg di mobil tersebut.
“Para pelaku menjemput narkotika di Kuala Tanjung yang akan dibawa ke Jakarta, atas suruhan seseorang yang masih dalam penyelidikan kami,” kata ujar Hadi.
Baca: Lagi-lagi Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Pelakunya 2 Warga Aceh, BB 2 Kg Sabu
Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,18 Kg Sabu Jaringan Lapas Medan
Untuk proses hukum lebih lanjut, keempat pelaku dibawa ke Polda Sumut. Hadi mengatakan pihaknya masih menyelidiki pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
“Polda Sumut tegas terhadap para pelaku narkoba yang melawan dan membahayakan keselamatan petugas serta masyarakat. Kami akan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku narkoba,” pungkas Hadi.