Bawaslu Kota Gunungsitoli Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada 2024
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 2 Nov 2024 - 22:08 WIB
- dibaca 3 kali
GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini diadakan di Museum Pusaka Nias, Kota Gunungsitoli, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta mahasiswa.
Lutherman Harefa SPd, selaku Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipatif, dan Humas, membuka acara tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, Lutherman menyampaikan bahwa sosialisasi itu bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pilkada, dengan harapan dapat meminimalkan potensi pelanggaran.
“Pada program pengawasan partisipatif ini, kami dari Bawaslu Gunungsitoli mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa, untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi guna mencegah terjadinya pelanggaran selama Pilkada berlangsung,” ujar pria yang akrab disapa Luther itu.
Baca: Diduga Menghasut, Oknum ASN Nias Utara Dilaporkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli
Baca: Lagi, Dua Oknum ASN Kota Gunungsitoli Dilaporkan ke Bawaslu
Lutherman juga mengungkapkan bahwa hingga tahap persiapan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Gunungsitoli telah menerima sembilan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari sembilan laporan tersebut, tujuh laporan telah ditindaklanjuti, dengan dua di antaranya masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
“Laporan-laporan ini telah kami proses. Sebagian sudah kami rekomendasikan ke BKN untuk pelanggaran administrasi. Sementara, dugaan tindak pidana pemilu telah kami serahkan ke Polres Nias. Dua laporan lainnya masih kami kaji dan diharapkan hasilnya dapat kami umumkan dalam minggu ini. Ini menunjukkan bahwa masyarakat, kelompok, atau lembaga sudah mulai aktif melaporkan indikasi pelanggaran, yang sangat penting dalam pengawasan partisipatif,” tutur Luther.