GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Upaya Pemerintah Kota Gunungsitoli masa kepemimpinan Sowa’a Laoli dalam memperjuangkan perbaikan jalan provinsi di wilayahnya, akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menganggarkan melalui P-APBD tahun anggaran 2024.
Informasi dihimpun, pekerjaan proyek Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara itu, akan dimulai pada awal November dan diperkirakan selesai akhir Desember tahun 2024 ini.
Kepala Dinas PUTR Kota Gunungsitoli, Ampelius Nazara mengatakan, keberhasilan Pemko Gunungsitoli dalam memperjuangkan perbaikan jalan provinsi di wilayah Kota Gunungsitoli, tidak segampang yang dibayangkan, apa lagi diklaim beberapa pihak.
Ampelius mengungkapkan, pada Juni 2024 lalu, Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, didampingi beberapa pejabat eselon II Pemko Gunungsitoli melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sutarto dan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara, Mulyono.
“Pada pertemuan di Kantor DPRD Provinsi Sumut itu, bapak Walikota Sowa’a Laoli mengekspos kondisi jalan provinsi di wilayah Kota Gunungsitoli. Kemudian dilanjutkan penyerahan proposal usulan perbaikan jalan di wilayah Kota Gunungsitoli,” kata Ampelius, kepada BENTENG TIMES, ketika ditemui di kantornya, Selasa (29/10/2024).
Menurut Ampelius, setelah pertemuan itu Pemprov Sumut merespon, dengan menganggarkan perbaikan jalan provinsi di wilayah Kota Gunungsitoli melalui P-APBD Pemprov Sumut tahun 2024.
“Saya salah seorang yang menyaksikan dan terjun langsung, atas proposal yang kita ajukan melalui pertemuan itu, dan di masa kepemimpinan bapak Sowa’a Laoli akhirnya Pemprov Sumut merespon,” ujarnya.
Sehingga kalau ada pihak-pihak yang mengklaim karena upaya dia, apalagi orang tersebut tidak berkaitan langsung, Ampelius berpendapat biar masyarakat yang menilai.
Baca: Gubsu Edy: Minggu Depan, Pembangunan Jalan dan Jembatan di Nias Barat Mulai Dikerjakan
Baca: Jelang Kunjungan Kadisdik Sumut ke Kepulauan Nias, Cabdisdik Wilayah XIII Diterpa Isu Pungli
Selain menyampaikan usulan ke Pemprov Sumut, lanjut Ampelius, menyebutkan Pemko Gunungsitoli juga pernah berbuat pada bulan Maret-April 2024 lalu, dengan melakukan penimbunan sepanjang 2 kilometer.
“Melihat kondisi jalan provinsi sudah rusak berat, sehingga Pemko Gunungsitoli berinisiatif melakukan penimbunan. Bahkan saat itu, masyarakat juga turut membantu,” pungkasnya.
Terpisah, Siswanto Laoli, seorang pemerhati di Kota Gunungsitoli mengatakan, klaim pihak-pihak atas keberhasilan Pemko Gunungsitoli dalam memperjuangkan perbaikan jalan provinsi di wilayah Kota Gunungsitoli, hanya mencari panggung dan kepentingan pribadi.
“Menanggapi statemen pak Ridwan Saleh Zega, anggota DPRD Kota Gunungsitoli, secara jabatan dia tidak memiliki kewenangan langsung. Kita pahamlah lobi-lobi yang dilakukan pak Riduan kepada UPTJJ Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut untuk memuluskan kepentingan pribadinya,” kata Siswanto.
Dia sangat mensesalkan perilaku seorang oknum Anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang mengklaim keberhasilannya. Padahal, semua tahu keberhasilan Pemko Gunungsitoli melobi Pemerintah Provinsi atas upaya Sowa’a Laoli saat menjabat Walikota Gunungsitoli.
Baca: Jokowi Datang, 24 Km Jalan Lingkar Penghubung di Pulau Nias Bakal Dibangun
Baca: Reklamasi Diduga Ilegal di Desa Miga, Sekda Kota Gunungsitoli Bungkam
Oleh sebab itu, Siswanto berpendapat bahwa klaim Riduan Saleh Zega hanya mencari nama, tetapi tidak pada tempatnya.
“Harapan kita buat pak Riduan Saleh Zega supaya berkomentar sesuai tupoksinya. Jangan memberikan statemen yang bisa membuat gaduh,” pungkasnya.