Klarifikasi Kadis PUTR, Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi di Kota Gunungsitoli Berkat Usulan Pemko

Share this:
DOK-BMG
Penyerahan proposal usulan perbaikan jalan di wilayah Kota Gunungsitoli dari Walikota Sowa'a Laoli kepada Kadis Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Sumut, Mulyono, Juni 2024 lalu.

Terpisah, Siswanto Laoli, seorang pemerhati di Kota Gunungsitoli mengatakan, klaim pihak-pihak atas keberhasilan Pemko Gunungsitoli dalam memperjuangkan perbaikan jalan provinsi di wilayah Kota Gunungsitoli, hanya mencari panggung dan kepentingan pribadi.

“Menanggapi statemen pak Ridwan Saleh Zega, anggota DPRD Kota Gunungsitoli, secara jabatan dia tidak memiliki kewenangan langsung. Kita pahamlah lobi-lobi yang dilakukan pak Riduan kepada UPTJJ Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut untuk memuluskan kepentingan pribadinya,” kata Siswanto.

Dia sangat mensesalkan perilaku seorang oknum Anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang mengklaim keberhasilannya. Padahal, semua tahu keberhasilan Pemko Gunungsitoli melobi Pemerintah Provinsi atas upaya Sowa’a Laoli saat menjabat Walikota Gunungsitoli.

Pertemuan Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli dengan Ketua DPRD Provinsi Sumut, Sutarto dan Kadis Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Sumut, Mulyono, Juni 2024 lalu. Pertemuan itu turut dihadiri para pejabat Eselon II Pemko Gunungsitoli.

BacaJokowi Datang, 24 Km Jalan Lingkar Penghubung di Pulau Nias Bakal Dibangun

BacaReklamasi Diduga Ilegal di Desa Miga, Sekda Kota Gunungsitoli Bungkam

Oleh sebab itu, Siswanto berpendapat bahwa klaim Riduan Saleh Zega hanya mencari nama, tetapi tidak pada tempatnya.

“Harapan kita buat pak Riduan Saleh Zega supaya berkomentar sesuai tupoksinya. Jangan memberikan statemen yang bisa membuat gaduh,” pungkasnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: