Benteng Times

Jelang Kunjungan Kadisdik Sumut ke Kepulauan Nias, Cabdisdik Wilayah XIII Diterpa Isu Pungli

Sejumlah kepala sekolah dan utusan sekolah saat rapat MKKS di Kantor Cabdisdik Wilayah XIII, Jalan Pantai Fodo Indah, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Selasa (22/10/2024).

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Isu pungutan liar (pungli) di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah XIII Gunungsitoli, beredar luas dan membuat resah kalangan para kepala sekolah tingkat SMA/SMK. Terutama mereka yang bertugas di wilayah XIII, yakni: Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.

Informasi dihimpun, isu pungli tersebut mencuat setelah pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang dihadiri para kepala sekolah, Jalan Pantai Fodo Indah, Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli, pada Selasa (22/10/2024), lalu.

Sumber menyebutkan, pada rapat MKKS tersebut salahseorang kepala seksi selaku pimpinan rapat, ada terselip permintaan uang senilai Rp350 ribu, dengan alasan biaya penyambutan kunjungan kerja Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara ke wilayah XIII Nias pada 29 Oktober 2024 ini.

Kepada BENTENG TIMES, salahseorang kepala sekolah mengaku keberatan dengan pungutan itu. Menurut dia, kunjungan kerja Kadisdik Sumut bersama rombongan ke Cabangdisdik adalah resmi dan dibiayai oleh APBD Provinsi Sumatera Utara.

“Ini keputusan kontroversial, kami pihak sekolah diwajibkan menyetor uang Rp350 ribu, alasan biaya penyambutan kunker bapak Kadisdik Sumut,” keluh salahseorang kasek yang minta namanya dirahasiakan.

BacaPungli Berkedok Biaya Pentas Seni di SMPN 4 Gunungsitoli, Pelajar Dibebankan Rp125 Ribu per Orang

BacaSelain Diduga Melanggar Netralitas ASN, Sekda dan 3 Pejabat Eselon II di Pemko Gunungsitoli Terancam Pidana

Kasek yang namanya tidak mau dipublis mengatakan bahwa kegiatan MKKS ini merupakan wadah para kepala sekolah untuk belajar bersama meningkatkan kompetensinya seperti manajerial, supervisi dan kewirausahaan ýang termuat dalam program kerjanya.

“Kami menduga selama ini kegiatan MKKS dimanfaatkan oleh Kacabdisdik dan bawahannya untuk kepentingannya dan Kadisdik Provinsi Sumut,” bebernya.

Halaman Selanjutnya >>>

Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Wilayah XIII, Amaran Zendrato mengaku, belum mengetahui informasi dimaksud.

“Saya belum tahu informasi ini. Saya baru pulang dinas dari luar daerah, nanti saya kroscek dulu,” kata Amaran.

Kantor Cabdisdik Wilayah XIII, di Jalan Pantai Fodo Indah, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

BacaKomisi B DPRD Gunungsitoli Imbau Orangtua Murid Tolak ‘Pungli’ Kedok Biaya Pentas Seni SMPN 4

BacaEmpat Putra Sumut di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Satu di Antaranya Anak Siantar

Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, akan melakukan kunjungan kerja di wilayah Kepulauan Nias, dari tanggal 27 hingga 30 Oktober 2024. Menurut informasi Kadisdik Provinsi Sumut, akan melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah, di Telukdalam Nias Selatan dan Kota Gunungsitoli.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version