Jelang Kunjungan Kadisdik Sumut ke Kepulauan Nias, Cabdisdik Wilayah XIII Diterpa Isu Pungli
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 25 Okt 2024 - 17:34 WIB
- dibaca 64 kali

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Isu pungutan liar (pungli) di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah XIII Gunungsitoli, beredar luas dan membuat resah kalangan para kepala sekolah tingkat SMA/SMK. Terutama mereka yang bertugas di wilayah XIII, yakni: Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.
Informasi dihimpun, isu pungli tersebut mencuat setelah pertemuan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang dihadiri para kepala sekolah, Jalan Pantai Fodo Indah, Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli, pada Selasa (22/10/2024), lalu.
Sumber menyebutkan, pada rapat MKKS tersebut salahseorang kepala seksi selaku pimpinan rapat, ada terselip permintaan uang senilai Rp350 ribu, dengan alasan biaya penyambutan kunjungan kerja Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara ke wilayah XIII Nias pada 29 Oktober 2024 ini.
Kepada BENTENG TIMES, salahseorang kepala sekolah mengaku keberatan dengan pungutan itu. Menurut dia, kunjungan kerja Kadisdik Sumut bersama rombongan ke Cabangdisdik adalah resmi dan dibiayai oleh APBD Provinsi Sumatera Utara.
“Ini keputusan kontroversial, kami pihak sekolah diwajibkan menyetor uang Rp350 ribu, alasan biaya penyambutan kunker bapak Kadisdik Sumut,” keluh salahseorang kasek yang minta namanya dirahasiakan.
Baca: Pungli Berkedok Biaya Pentas Seni di SMPN 4 Gunungsitoli, Pelajar Dibebankan Rp125 Ribu per Orang
Kasek yang namanya tidak mau dipublis mengatakan bahwa kegiatan MKKS ini merupakan wadah para kepala sekolah untuk belajar bersama meningkatkan kompetensinya seperti manajerial, supervisi dan kewirausahaan ýang termuat dalam program kerjanya.
“Kami menduga selama ini kegiatan MKKS dimanfaatkan oleh Kacabdisdik dan bawahannya untuk kepentingannya dan Kadisdik Provinsi Sumut,” bebernya.