Benteng Times

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Geruduk Kejari Gunungsitoli, Tuntut Koruptor Ditangkap!

Massa aksi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menggelar unjuk rasa di Kejari Gunungsitoli, Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kamis (19/09/2024).

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Ratusan masyarakat Kota Gunungsitoli yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Kamis (19/09/2024), siang.

Massa tiba di depan Kantor Kejari Gunungsitoli sekira pukul 11.00 WIB, menggunakan ratusan sepeda motor, mobil pick up bermuatan soundsystem serta beberapa poster bertuliskan; tangkap pelaku korupsi. Mereka mendesak DPRD Kota Gunungsitoli membentuk pansus defisit anggaran dan lainnya. Aksi unjuk rasa mendapat pengawalan puluhan personel Polres Nias.

Aksi ini digelar untuk mempertanyakan serta mendesak penanganan kasus dugaan korupsi defisit APBD Kota Gunungsitoli tahun 2023 sebesar Rp 84 miliar, dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2018-2019 sebesar Rp9,5 miliar bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan RI.

Menurut pelapor, kasus dugaan korupsi dana BOK yang diduga melibatkan mantan Kepala Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli (EZ) dan mantan Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli (WN), telah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, pada tahun 2022 lalu. Namun, penanganan kasus tersebut hingga saat tidak ada kejelasan.

BacaKejari Gunungsitoli Sita Uang Rp 622 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Penguatan Tebing Sungai Idanogawo

BacaPilkada 2024, PDIP Usung Edi Rahmayadi untuk Sumut

Sedangkan, dugaan korupsi pada ketekoran kas keuangan daerah atau defisit APBD Kota Gunungsitoli tahun 2023 yang telah dilaporkan di Kejari Gunungsitoli pada Juni 2024 lalu, diduga melibatkan Sekda Kota Gunungsitoli (OW) selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mantan Kepala Bappeda Litbang (KB), Kepala BPKPD (YH), dan Sekretaris BPKPD Kota Gunungsitoli (AZ) selaku sekretaris TAPD Pemko Gunungsitoli tahun 2023.

Halaman Selanjutnya >>>

Dalam orasinya, pengunjuk rasa menuntut pihak Kejari Gunungsitoli segera menangkap pelaku korupsi, yang telah merugikan masyarakat Kota Gunungsitoli.

“Kasus ini sudah mengendap, tidak ada yang kebal hukum di republik ini. Kami mendorong pihak kejaksaan segera memroses serta menangkap koruptor di Kota Gunungsitoli,” teriak salah satu orator demo.

“Kita menduga pihak Kejari Gunungsitoli bermain-main menangani kasus korupsi ini, dengan memanfaatkan kasus ini mencari keuntungan memperkaya diri oleh oknum-oknum yang ada di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Maling ayam bisa langsung ditangkap, tapi pelaku korupsi seperti ada pembiaran. Ada apa dengan Kejari Gunungsitoli?” tanya orator lainnya.

Unjuk rasa ini sempat terjadi ketegangan. Penyebabnya, massa kecewa karena jawaban pihak Kejari Gunungsitoli yang diwakili oleh Kasi Intel, Sulaiman Harahap tidak memuaskan pihak pengunjuk rasa.

“Kami menyampaikan bahwa bapak Kajari tidak berada di tempat. Terima kasih, nanti aspirasinya akan kami sampaikan kepada bapak Kajari,” kata Sulaiman singkat.

Mendengar jawaban yang singkat itu, massa berusaha merangsek masuk ke dalam Kantor Kejari Gunungsitoli. Pengunjuk rasa beralasan ingin memastikan keberadaan Kajari Gunungsitoli. Namun, kejadian ini dapat ditenangkan oleh pihak kepolisian.

BacaKejari Gunungsitoli Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Dishub Nias Barat

BacaKasus Korupsi Dana Desa TA 2017 dan 2018, Mantan Kades Dahadano Gawu-Gawu Gunungsitoli Ditahan

Usai membacakan pernyataan sikap, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. Selanjutnya, aksi dilanjut di DPRD Kota Gunungsitoli. Pengunjuk rasa mendesak DPRD Kota Gunungsitoli segera membentuk Pansus defisit APBD Kota Gunungsitoli tahun 2024.

“Kami memastikan, jika tuntutan kami tidak segera direspon oleh pihak Kejari Gunungsitoli, maksimal 3 kali 24 jam, maka kami akan kembali melakukan aksi dalam jumlah massa yang lebih besar,” kata pengunjuk rasa.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version