GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Program pemberian bibit ayam di Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, menuai sorotan. Ada dua hal yang membuat warga penerima bantuan kecewa. Dan, mereka mendorong agar aparat penegak hukum (APH) melakukan pengusutan.
Hal pertama yang bikin warga kecewa, karena bibit ayam yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023, itu mati sebelum berkembang.
Ama Defi Harefa, salahseorang warga Desa Dahana Tabaloho yang mengungkapkan kekecewaan itu. Dia mengatakan, empat ekor ayam bantuan yang dia terima pada Selasa (17/10/2023) lalu, kini sudah mati semua.
“Waktu dibagi di kantor desa minggu lalu, saya dapat empat ekor bibit ayam kampung. Tapi, ayamnya sudah mati semua pak,” keluh Ama Defi, dengan nada kecewa kepada Benteng Times, Senin (23/10/2023).
Persoalan yang dia alami tidak berhenti sampai disitu. Sejak dia menerima bantuan bibit ayam itu, ternak ayam miliknya yang lain ikut terancam karena telah terkena penyakit.
Dia menduga bibit bantuan ayam kampung yang diterimanya sudah terjangkit penyakit dari tempat asal. Alasannya, saat pertama kali diterima, kondisi ayam itu sudah loyo.
“Tak mau makan. Lalu, keesokan harinya satu per satu mati, hingga tak tersisa,” ujarnya.
Baca: Kasus Korupsi Dana Desa TA 2017 dan 2018, Mantan Kades Dahadano Gawu-Gawu Gunungsitoli Ditahan
Baca: Kejari Gunungsitoli Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pembangunan SMP Negeri 5 Lahewa
Ama Defi Harefa mengaku sangat kecewa dan dirugikan. Dia juga mengkritik aparat pemerintahan desa, terkhusus pihak yang terlibat dalam hal pengadaan bibit bantuan ayam yang tidak teliti.
“Harap-harap dapat bantuan, malah ayam saya yang lain jadi penyakitan,” keluhnya.
Kemudian, hal kedua yang bikin warga kecewa adalah harga satuan bibit ayam bantuan itu diduga kuat tidak sesuai dengan kesepakatan. Dia mengungkapkan, harga bibit ayam bantuan sebesar Rp90 ribu per ekor, sebagaimana kesepakatan yang telah diputuskan dalam musyawarah desa.
Sementara, bibit ayam bantuan yang dia terima ditaksir hanya seharga Rp30 ribu per ekor.
“Tentu kita sangat kecewa,” tandas Ama Defi Harefa.
Kekecawaan juga diungkapkan Meiman Harefa alias Ama Rais, yang juga warga Desa Dahana Tabaloho. Meiman Harefa sendiri mengaku sejak awal.
Dia menjelaskan bahwa dalam musyawarah desa telah disepakati bantuan ayam yang akan disalurkan adalah bibit ayam berukuran kurang lebih 1 kg per ekor dengan taksiran harga sebesar Rp90 ribu per ekor. Tapi nyatanya, bibit ayam yang disalurkan ke warga jauh dari perkiraan.
“Saya lihat ukuran ayam yang dibagikan ke warga itu terlalu kecil. Makanya, saya menolak,” ujar Ama Rais, kepada Benteng Times, Selasa (24/10/2023).
Baca: Kasek, Operator dan Tiga Orang Guru SMAN 2 Bawolato Diperiksa Jaksa Kejari Gunungsitoli
Atas hal itu, Ama Rais mengaku sempat menanyakan ke Kasi Pelayanan Desa Dahana Tabaloho. Tapi, alih-alih mendapat jawaban, dia justru menerima gertakan.
“Apa urusan penerima manfaat tanya-tanya anggaran?” kata Ama Rais, menirukan Kasi Pelayanan Desa Dahana Tabaloho, saat mengajukan pertanyaan saat menyadari ada kejanggalan dalam program pemberian bantuan bibit ayam tersebut.
Belakangan, dia mendapat informasi kalau bibit ayam bantuan yang dibagi-bagikan ke warga tersebut hampir rata-rata mengalami mati mendadak. Dan, diduga kuat jika bibit ayam bantuan itu sudah sakit-sakitan.
Oleh sebab itu, Ama Rais berharap aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera melakukan pengusutan terhadap program pemberian bantuan bibit ayam di Desa Dahana Tabaloho Tahun Anggaran 2023.
Dia menduga terjadi dua hal penyimpangan. Pertama, bibit ayam bantuan tidak layak sehingga mati sebelum berkembang. Sehingga tujuan untuk kesejahteraan umum tidak terealisasi sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kedua, mark up terhadap harga bibit ayam bantuan, dalam laporan pertanggungjawaban nantinya.
Namun sayang, pihak pemerintah Desa Dahana Tabaloho, belum ada memberi klarifikasi. Sementara, ketika awak media mendatangi kepala desa bertujuan konfirmasi, Kantor Desa Dahana Tabaloho pada Selasa (24/10/2023), sekira pukul 14.40 WIB, tampak tutup. Padahal, pukul 14.40 WIB, masih jam kantor.
Kemudian, upaya konfirmasi via telepon, baik Kepala Desa, Elpiter Harefa dan Kasi Pelayanan, Fiktor Harefa, juga belum membuahkan hasil. Kepala Desa, Elpiter Harefa ketika dihubungi via telepon sama sekali tidak tersambung.
Baca: Pungli Berkedok Biaya Pentas Seni di SMPN 4 Gunungsitoli, Pelajar Dibebankan Rp125 Ribu per Orang
Baca: Tak Bisa Tunjukkan Izin, Reklamasi di Desa Miga Gunungsitoli Stop Sementara!
Sedangkan, Kasi Pelayanan, Fiktor Harefa, ketika dihubungi, meski nada teleponnya tersambung, tapi tidak dijawab. Bahkan, pesan singkat (WhatsApp) yang dikirim Benteng Times, juga tidak dibalas.