GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Bandar narkoba Gunungsitoli berinisial MM alias AC (55) akhirnya diringkus. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 60,11 gram dan 14 butir pil ekstasi.
Dalam penangkapan itu, Kapolres Nias AKBP Luthfi memimpin langsung Tim Sat Reskrim melakukan penangkapan. MM alias AC ditangkap di pinggir Jalan Nasional KM 9 Jalan Pelud Binaka, Desa Ononamolo I Lot, Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, pada Sabtu (16/09/2023) lalu, malam sekira pukul 21.00 WIB.
“Alhamdulillah, berkat doa dari masyarakat dan kerjasama tim, kita berhasil mengamankan tersangka MM Alias AC, yang kita duga salah seorang bandar narkoba di Kepulauan Nias. Pada saat kita melakukan penangkapan, tersangka diduga hendak transaksi narkoba, “ kata Luthfi melalui rilis humas Polres Nias, baru-baru ini.
Dijelaskan, dari penggeledahan di lokasi penangkapan dan pengembangan di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Setelah kita lakukan penggeledahan, pada tersangka kita temukan 60,11 gram butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 14 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi, uang Rp785 ribu, timbangan elektrik, plastik klip transparan, handphone dan sepeda motor yang digunakan tersangka,” paparnya.
Baca: Akhir Pekan di Kota Medan, Sekda Nias Utara Terjaring Razia Lagi Dugem
Baca: Jumpa Pakcik, Disuruh Bawa ‘Barang’ dari Medan ke Gunungsitoli, Tiba di Pelabuhan Angin Diciduk
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MM Alias AC yang kini sudah menjadi tersangka mendekam di RTP Polres Nias.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca: Dugaan Aliran Suap Bandar Narkoba ke Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut: Saya Sudah Bentuk Tim
Baca: Potret Yafeti Nazara, Sekda Nias Utara Yang Terjaring Saat Dugem di Medan
Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resort Nias ini mengimbau masyarakat Kepulauan Nias untuk bersama-sama memerangi narkoba dan memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di daerahnya.
“Mari bersama kita tabuh genderang perang terhadap narkoba. Narkoba adalah musuh bersama, perusak generasi bangsa. Silahkan bagi yang memiliki informasi akurat terkait peredaran narkoba, jangan sungkan untuk menghubungi petugas kami. Atau bisa langsung ke nomor handphone saya 0813 4638 6719, “ tegas mantan Kabag Ops Polres Bantul itu.