GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sirombu melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli.
Penandatangan MoU dilakukan Kepala Kantor UPP Kelas III Sirombu, Muhammad Saleh SH MSi sebagai pihak pertama dan Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH selaku pihak kedua, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Sukarno Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Selasa (19/09/2023).
Lewat Nota kesepahaman itu, Kemenhub Ditjen Hubla bersepakat dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, terkait penanganan permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Kantor UPP Kelas III Sirombu, Muhammad Saleh berharap penandatanganan MoU dengan Kejari Gunungsitoli diharapkan bisa bermanfaat, khususnya untuk Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sirombu.
Baca: KKP Tindak Kasus Tumpahan Aspal Mentah yang Cemari Perairan Nias Utara
Baca: Timsus Kemenhub Pantau Danau Toba: Kapal Tak Sediakan Pelampung, Laporkan!
Senada disampaikan Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang. Parada mengatakan, dengan MOU itu diharapkan dapat meminimalisir masalah. Tidak ada lagi persoalan yang muncul tentang hukum atau perbuatan melanggar hukum.
“Maka, kita harapkan dengan MoU ini, semua pekerjaan bisa berjalan lancar sesuai tupoksi masing-masing,” pungkas Parada.
Baca: Jalan Nasional Nisel Nyaris Putus Dihantam Ombak 5 Meter
Baca: Kasat Lantas Polres Nias Berganti, Kini Dijabat Iptu Sonahami Lase, Marihot ke Tanjungbalai
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan pemaparan terkait kegiatan yang akan dimintakan pendampingan hukum kepada Kejari Gunungsitoli. Salah satunya, proyek pembangunan breakwater (pemecah ombak) Tahun Anggaran 2023-2024, yang akan dilaksanakan oleh PPK Ditjen Perhubungan Laut.
Hadir dalam penandatanganan MoU, Kasi Datun, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasubsi Datun, dan Kasubsi Tinkum Kejari Gunungsitoli, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Perhubungan RI.