GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Hingga hari ke-12 dari 14 hari yang direncanakan, pelaksanaan Operasi Zebra 2023, sebanyak 290 set kasus ditemukan pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Nias. Dari data itu, diantaranya 185 pelanggaran diberikan teguran, sedangkan 105 ditindak dengan melakukan tilang.
Hal itu disebutkan Kasat Lantas Polres Nias, AKP Marihot Pardede, melalui KBO Polres Nias Iptu Sonahami Lase SH kepada Benteng Times, di kantornya Mapolres Nias Jalan Bhayangkara Nomor 1, Kelurahan Ilir Gunungsitoli, Jumat (15/09/2023).
“Operasi Zebra 2023 telah berlangsung dari tanggal 4 September 2023 dan akan berakhir pada 17 September 2023 mendatang. Sebagian besar pelanggaran yang kita temukan adalah pengendara roda dua, tidak menggunakan helm SNI, dan melanggar rambu-rambu lalulintas,” ungkapnya.
Adapun sasaran pelanggaran pada Operasi Zebra tersebut adalah tidak menggunakan helm SNI dan seat belt, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi dibawah umur, mengemudi melebihi batas kecepatan dan pengemudi menggunakan ran dengan knalpot blong/tidak standar.
Baca: Waduh! Runtuhan Material Jalan Tol Medan-Belawan Timpa Pengendara, Kening Bocor
Senada dengan itu, KBO Sat Lantas Polres Nias Iptu Sonahami Lase mengatakan, disela-sela pelaksanaan Operasi Zebra tersebut pihaknya juga gencar melaksanakan sosialisasi untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
“Kita telah melakukan berbagai upaya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, tempat ibadah dan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah hukum Polres Nias,” sebut Iptu Sonahami yang disebut-sebut dalam waktu dekat akan menggantikan posisi Kasat Lantas Polres Nias itu.
“Himbauan keselamatan berlalulintas juga sudah kita sampaikan melalui spanduk, stiker, leaflet dan billboard,” tambahnya.
Baca: Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Loloana’a Idanoi Dilaporkan ke Polisi
Baca: Dibunuh karena Kerap Minta Tuak Gratis dan Bikin Rusuh, Pakai Jasa Pembunuh Bayaran
Memasuki Pemilu 2024 khususnya pada pelaksanaan tahapan kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Iptu Sonahami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas guna mengindari terjadinya kecelakaan.
“Pelaksanaan kampanye biasanya diramaikan dengan konvoi massa, yang berpotensi mengakibatkan kemacetan. Kita berharap supaya pada saat itu masyarakat tetap mematuhi aturan berlalulintas. Ini demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” harapnya.
“Baru-baru ini unit laka telah melaksanakan simulasi kecelakaan lalu lintas guna meningkatkan kesiapan personel dalam menangani kecelakaan lalu lintas. Semua yang kita lakukan ini demi keselamatan pengguna jalan,” tandasnya.