Benteng Times

Sadis! Seorang Ibu di Simalungun Tega Bunuh Bayinya

Proses evakuasi jenazah bayi yang dibunuh dan dikubur ibu kandung di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/6/2023).

SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com– Seorang ibu di Kabupaten Simalungun ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri. Ibu muda tersebut berinisial AJ. Ia berdomisili di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

AJ tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara menutup mulut dan hidung. Kemudian, AJ mengubur bayi tersebut di perladangan sawit, Jumat (23/6/2023), siang sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy C Sipayung menuturkan, jenazah bayi tersebut sudah dibawa Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat malam.

“Setelah dilakukan autopsi, ditemukan luka di hidung dan mulut. Luka itu akibat kekerasaan benda tumpul,” kata Ronald, Senin (26/6/2023).

Ronald melanjutkan, AJ yang sudah ditahan akan dimintai keterangan oleh ahli bidang kebidanan RS dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, untuk mengetahui kesehatannya.

BacaAstaga, Seorang Perempuan Muda di Asahan Tega Buang Bayi Sendiri

BacaYa Tuhan, Bayi Siapa Ini? Warga Parapat Dibikin Heboh

Dia memaparkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan warga setempat yang sedang bekerja di areal ladang sawit Nagori Buntu Turunan.

“Kecurigaan semakin menguat melihat banyaknya ceceran darah persis di belakang rumah AJ,” jelas Ronald.

Halaman Selanjutnya >>>

Motif Pelaku

Motif Pelaku

Mendapat informasi itu, personel Polsek Tanah Jawa langsung turun ke lokasi dan mengevakuasi jenazah bayi.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata AJ tidak memiliki niat untuk mengasuh anaknya sendiri dan memutuskan untuk membunuhnya ketika bayi tersebut baru lahir,” ungkap Ronald.

Selain itu, sambung Ronald, wanita 22 tahun itu juga takut disalahkan oleh keluarga dan masyarakat setempat karena melahirkan bayi di luar nikah.

“AJ takut menjadi aib keluarga,” ujar Ronald.

AJ mengetahui dirinya telah hamil sejak April 2023. Hingga, Jumat (23/6/2023) dini hari, AJ mengeluh sakit pada perutnya. Keluhan itu diketahui adik kandungnya yang tidur bersamanya.

“AJ meminta adiknya untuk merahasiakan,” ungkap Ronald.

BacaKaget, Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Parit Belakang Rumah Warga Tanah Jawa

BacaPasangan Kekasih asal Pamatang Sidamanik Ditangkap Polisi, Kasus Buang Bayi Sendiri

Ronald menambahkan, dalam kasus tersebut, AJ dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2023 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version