Benteng Times

Sindikat Curanmor Antar Kabupaten Diringkus: Mereka dari Tapteng, Markas Medan, Main di Simalungun

Polres Simalungun mengamankan tiga sindikat curanmor antar kabupaten JP, BS dan BI. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti sepeda motor.

SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com– Polres Simalungun berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten. Pelaku tiga orang. Masing-masing berinisial JP (31), BS (24), dan BI (21).

Ketiga pelaku berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tepatnya di Dusun II Panakkalan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli.

Tapi, mereka bermarkas di Kota Medan. Tempat yang mereka pilih sebuah kos-kosan di seputaran Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota. Semua hasil kejahatan ditaruh di kos-kosan itu.

Setiap melancarkan aksi, para pelaku bergerilya dengan mengendarai kendaraan roda empat.

Termasuk saat melakukan aksi di wilayah hukum Polres Simalungun hingga tertangkap di Haranggaol Horison, sebuah permukiman penduduk di tepian Danau Toba, Kabupaten Simalungun, pada Kamis 30 Maret 2023, dini hari lalu sekira pukul 01.00 WIB.

Dari informasi diperoleh BENTENG TIMES, penangkapan ketiga pelaku bermula dari kecurigaan warga saat melihat mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik melintas berkali-kali di Haranggaol.

BacaMelawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepedamotor di Masjid Padang Hilir Ditembak

BacaDua Kali Curi Sepeda Motor dari Masjid di Siantar, Kaki Pemuda asal Deli Serdang Itu Didor

Melihat kebiasaan yang tidak lazim itu, warga yang sedang melaksanakan jaga malam Pos Kamling Lingkungan I, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, langsung menghubungi Polres Simalungun melalui kontak pengaduan masyarakat di Nomor HP 0811-650-1516.

Halaman Selanjutnya >>>

Semakin Curiga Karena…

Semakin Curiga Karena…

Begitu dapat laporan warga, personel Sat Reskrim Polres Simalungun langsung bergerak. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai tersebut.

Dari pemeriksaan mobil itu, petugas menemukan benda-benda mencurigakan di antaranya berupa kunci T.

Atas penemuan benda mencurigakan itu, Tim Jatanras Polres Simalungun lalu melakukan interogasi hingga para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali. Semuanya di Kabupaten Simalungun. Masing-masing dilakukan di Kecamatan Haranggaol Horison dan Kecamatan Purba.

Atas pengakuan itu, Tim Jatanras langsung melakukan pengembangan. Salahseorang pelaku berinisial BS kepada petugas mengaku bahwa sepeda motor hasil pencurian mereka simpan di tempat kosnya, seputaran Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Petugas pun bergerak ke Kota Medan dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat, 1 unit sepeda motor jenis Honda CB 150R, dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra-X 125.

BacaTiga Terduga Pelaku Curanmor Hilang Nyawa di Tangan Amuk Massa STM Hilir Deli Serdang

BacaKronologi dan Identitas Terduga Pelaku Curanmor yang Tewas di Tangan Amuk Massa STM Hilir

Total barang bukti sepeda motor sebanyak tiga unit. Semua diamankan dari rumah kos-kosan di seputaran Jalan Pelajar, Kota Medan, pada Jumat 31 Maret 2023, malam sekira pukul 23.30 WIB.

Halaman Selanjutnya >>>

Diimbau Segera Aktifkan Siskamling

Halaman Sebelumnya <<<

Diimbau Segera Aktifkan Siskamling

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo membenarkan informasi tersebut.

“Semua kendaraan yang ditemukan tersebut merupakan kendaraan hasil curian yang dilaporkan sebelumnya,” ungkap Rachmat Aribowo, Kamis (13/4/2023).

Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mako Polres Simalungun, guna proses hukum selanjutnya.

Terhadap para tersangka juga masih dalam tahap proses pemeriksaan dan pengembangan dari beberapa polres, terkait kejahatan yang dilakukan mereka.

Atas kejadian itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo mengimbau masyarakat agar proaktif melaksanakan Siskamling guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti yang telah dilaksanakan oleh masyarakat Haranggaol Horison.

BacaBravo Polsek Siantar Martoba! Tempo Sehari Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Pemuda Bertato

BacaBuronan Kasus Curanmor Ditembak Polisi, Terakhir Beraksi di Kompleks Gardenia Medan Johor

Pada kesempatan itu, Rachmat Aribowo kembali menyarankan apabila ada diketahui kejadian tindak pidana supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, atau dapat menyampaikan langsung ke posko pengaduan masyarakat di Nomor HP 0811-6501-516.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version