Jumpa Pakcik, Disuruh Bawa ‘Barang’ dari Medan ke Gunungsitoli, Tiba di Pelabuhan Angin Diciduk

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Kepala BNNK Gunungsitoli, Kompol Arifeli Zega menghadirkan tersangka kurir narkoba berinisial AS alias Tengil, yang ditangkap di Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Senin (3/4/2023).

Pria Nomaden

Seluruh barang bawaannya digeledah, dan ditemukan plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, dengan berat 15,63 gram. Di situ, dia langsung lemas.

Tengil tidak tahu persis ganjaran hukuman akibat perbuatannya. Namun, dia baru menyadari kalau, situasinya akan semakin sulit.

Pria nomaden (hidup berpindah-pindah, red) itu pun kini pasrah. Dia harus menghadapi kenyataan pahit, menjalani kehidupan sulit dari balik jeruji penjara.

Kepala BNNK Gunungsitoli, Kompol Arifeli Zega, membenarkan penangkapan seorang kurir narkoba berinisial AS alias Tengil (40), di Pelabuhan Angin Kota Gunungsitoli, Jumat (31/3/2023), sekira pukul 07.30 WIB.

Arifeli mengatakan, penangkapan kurir narkoba itu berkat informasi masyarakat tentang adanya seorang penumpang kapal dari Pelabuhan Sibolga menuju Pelabuhan Angin Gunungsitoli, membawa narkotika jenis sabu dari Kota Medan.

“Mendapat informasi itu, saya langsung perintahkan anggota melakukan penyelidikan mendalam dan meringkusnya,” kata Arifeli, di Kantor BNNK Gunungsitoli, Jalan Yos Sudarso Gunungsitoli, Senin (3/4/2023).

BacaTujuh Penyelundup Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 36,5 Kg Sabu Disita

BacaTerungkap! Sebelum Meninggal, Bripka Arfan Saragih Serahkan Ponsel ke AKBP Yogie Hardiman

Selain plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit HP merk Nokia warna biru dari tangan AS alias Tengil.

Halaman Selanjutnya >>>

Bagaimana dengan Pakcik?

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: