Jumpa Pakcik, Disuruh Bawa ‘Barang’ dari Medan ke Gunungsitoli, Tiba di Pelabuhan Angin Diciduk

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Kepala BNNK Gunungsitoli, Kompol Arifeli Zega menghadirkan tersangka kurir narkoba berinisial AS alias Tengil, yang ditangkap di Pelabuhan Angin Gunungsitoli, Senin (3/4/2023).

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Ini kisah kelam seorang pria 40 tahun asal Kabupaten Deliserdang, yang ‘terdampar’ di Kepulauan Nias. Niat awal ingin mencari pekerjaan malah mendapat petaka.

Sekarang, pria yang diketahui berinisial AS alias Tengil itu mendekam di balik jeruji milik Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gunungsitoli, karena tertangkap tangan membawa plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, dengan berat 15,63 gram.

Ceritanya bermula ketika Tengil bertemu seorang sopir truk Medan-Gunungsitoli, beberapa bulan lalu. Dia mengenalnya dengan panggilan ‘Pakcik’.

Perkenalannya dengan ‘Pakcik’ itu pun berlanjut, dan dia diajak ke Kota Gunungsitoli. Kebetulan, Tengil butuh pekerjaan dan tawaran pergi ke Gunungsitoli, dia setujui.

Sesampainya di Gunungsitoli, Tengil mendapat tugas dari ‘Pakcik’. Dia disuruh berangkat ke Medan, untuk mengambil paket barang lalu membawanya ke Gunungsitoli. Tengil pun melakukannya.

BacaTarmizi Libatkan 3 Istri, Anak dan Menantu Berbisnis Narkoba, Aset Rp6 M Disita

BacaCuti Bersama Lebaran 2023 Bergeser, Jadi Tambah Satu Hari

Dan, pada Jumat (31/3/2023), pagi sekira pukul 07.30 WIB, Tengil pun tiba di Pelabuhan Angin Kota Gunungsitoli, dengan barang bawaannya.

Namun nasib berkata lain. Dia tiba bukan dijemput oleh ‘Pakcik’. Yang berdiri di hadapannya justru petugas BNNK Gunungsitoli.

Halaman Selanjutnya >>>

Pria Nomaden

Share this: