Benteng Times

Terungkap! Sebelum Meninggal, Bripka Arfan Saragih Serahkan Ponsel ke AKBP Yogie Hardiman

Adegan Bripka Arfan Saragih menyerahkan ponsel kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, dalam pra rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Minggu (3/4/2023).

SAMOSIR, BENTENGTIMES.com– Polda Sumut melakukan pra rekonstruksi penyidikan guna mendalami kematian personel Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih, terlapor perkara dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan senilai Rp2,5 miliar di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono hadir langsung memimpin pelaksanaan pra rekonstruksi. Turut hadir Wadir Reskrimum AKBP Alamsyah P Hasibuan, penyidik dan Tim Inafis Polda Sumut. Dalam pelaksanaan pra rekonstruksi itu, penyidik juga mengundang penasehat hukum keluarga Bripka Arfan Saragih.

“Sebagai wujud transparansi, penyidik juga menghadirkan penasehat hukum Bripka AS,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (2/4/2023).

Hadi menuturkan, pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih dilaksanakan dua hari, Sabtu-Minggu (1-2 April 2023) di Kabupaten Samosir. Ada 41 adegan dalam rekonstruksi. Pada hari pertama, 21 adegan pra rekonstruksi dan hari kedua 20 adegan.

Adegan pra rekonstruksi dimulai ketika Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir, Aiptu D Sagala menerima informasi dari Alboin Sitanggang sudah 4 tahun menunggak pajak.

BacaGeger Kematian Bripka Arfan Saragih di Samosir, Ada Sianida dan Perkara Penggelapan Pajak

BacaKematian Bripka Arfan Saragih Diduga Janggal, Polda Sumut Ambil Alih Perkara

Atas informasi itu, Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Adegan selanjutnya, Aiptu D Sagala melaporkan temuannya ke Kasat Lantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.

Halaman Selanjutnya >>>

Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Lain, Kasus Penggelapan Pajak di Samsat Pangururan

Polda Sumut Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Lain, Kasus Penggelapan Pajak di Samsat Pangururan

Lalu, diperagakan bagaimana ketika Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak ke Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.

Di bagian lain tampak adegan Kanit Regident, Kasat Lantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih kepada Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Dalam pertemuan itu, Bripka Arfan Saragih menyerahkan ponsel kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, kemudian ponsel diserahkan ke Kasi Propam Polres Samosir, AKP Tito.

Pada adegan pra rekonstruksi, penyidik juga memeragakan terkait warga yang membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan, dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias Acong cs.

Bukan hanya itu, polisi juga memeragakan ketika seorang saksi melihat langsung Bripka Arfan Saragih mengendarai sepedamotornya melintas dari depan rumah saksi.

Pra rekonstruksi saat Bripka Arfan Saragih mengendarai sepedamotornya melintas dari depan rumah saksi di Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (3/4/2023).

Pada kasus itu, Anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih diduga menggelapkan uang pajak kendaraan senilai Rp2,5 miliar milik ratusan wajib pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Dalam kasus ini, penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan oknum lainnya.

Penggelapan uang pajak itu diduga terjadi mulai dari tahun 2018. Ternyata, uang pajak kendaraan yang telah dibayarkan ratusan wajib pajak tidak disetorkan ke Dispenda Bank Sumut.

Sementara itu, Bripka Arfan Saragih ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di tebing curam, Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023. Bripka Arfan diduga nekat mengakhiri hidup setelah meminum racun sianida.

BacaDaftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri, 24 Orang Batak

BacaCuti Bersama Lebaran 2023 Bergeser, Jadi Tambah Satu Hari

Tapi, keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Bripka Arfan Saragih. Keluarga Bripka Arfan lalu mengadukan kasus itu ke Polda Sumut.

Belakangan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menarik seluruh penyidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih hingga kasus penggelapan uang pajak tersebut.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version