MEDAN, BENTENGTIMES.com– Polda Sumut langsung merespon laporan pengaduan keluarga atas dugaan kejanggalan kematian alm Bripka Arfan Saragih. Menindaklanjuti laporan itu, Polda Sumut pun menarik penanganan perkara Bripka Arfan Saragih, anggota Polri yang ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Samosir.
Dari laporan awal, kematian petugas Satuan Lalu Lintas Polres Samosir tersebut bunuh diri diduga terlibat penggelapan uang wajib pajak senilai kurang lebih Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan, Kabupaten Samosir.
Namun, pihak keluarga merasakan ada yang janggal atas kematian Bripka Arfan Saragih. Lalu, mereka membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut. Pengaduan keluarga ke Polda Sumut dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023.
“Pengaduan ke Polda Sumut karena keluarga merasa ada yang janggal dengan kematian Bripka Arfan Saragih,” ujar Fridolin Siahaan, salahseorang tim pengacara dari Kantor JnR Law Firm, selaku kuasa hukum keluarga, sebagaimana dikutip BENTENG TIMES, Sabtu.
Pengaduan keluarga Bripka Arfan Saragih ke Polda Sumut, tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Polda Sumut.
“Pak kapolda (Sumut) sudah ketemu istri almarhum (Bripka Arfan Saragih) dan mendengar apa yang menjadi kegusaran keluarga,” ujarnya.
Terkait perkara itu, lanjut Hadi, Polda Sumut telah membentuk tim, terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum, dan Propam.
Baca: Geger Kematian Bripka Arfan Saragih di Samosir, Ada Sianida dan Perkara Penggelapan Pajak
Baca: Jalan Panjang 7 Anak Korban Pembunuhan di Samosir: Diteror, Rekonstruksi Janggal
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka.
“Agar terang benderang,” tegas Hadi.
Dari penyelidikan kepolisian Bripka Arfan Saragih diduga memesan racun sianida dari Bogor.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, pada Senin, 20 Maret 2023, menyampaikan, dari autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik, kematian Bripka Arfan Saragih karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
“Pemeriksaan dokter forensik, Bripka AS meninggal akibat minum cairan sianida,” kata Yogie saat itu.
Diketahui bahwa Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas oleh sesama rekan polisi di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Baca: Para Pelaku Pembunuhan Raja Adat di Samosir Diancam Hukuman Mati
Baca: Otak Pembunuhan Kader IPK Ditembak Mati
Keterangan diperoleh, di dekat jenazah Bripka Arfan Saragih, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh diduga telah dicampur racun sianida. Dan, botol diduga berisi serbuk racun.
Selain itu, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban juga ditemukan tas berwarna hitam yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Perkara Dugaan Penggelapan Pajak
Perkara Dugaan Penggelapan Pajak
Menurut keterangan diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada keterangan pers beberapa waktu lalu, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menyampaikan sejumlah hal terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan, diduga melibatkan Bripka Bripka Arfan Saragih dan 4 oknum Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir.
Yogie mengungkapkan, tindakan penggelapan itu sudah mulai sejak tahun 2018. Menurut dia, jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan itu sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.
“Atas laporan daripada korban-korban, pada 31 Januari 2023, Polres Samosir melakukan penyelidikan,” kata Yogie.
Baca: Terlibat Pembunuhan di Kampung, Dua IRT Simalungun Diciduk di Hotel Hawai
Baca: Pelaku Pembunuhan Pendamping Desa Gunungsitoli Itu Masih Pelajar, Motifnya Memalukan
Perkara itu juga telah disampaikan ke Polda Sumut, merujuk laporan korban penggelapan.
Lalu, Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir, terutama terhadap kaitan anggota diduga terlibat permasalahan.