Kematian Bripka Arfan Saragih Diduga Janggal, Polda Sumut Ambil Alih Perkara

Share this:
BMG
Istri almarhum Bripka Arfan Saragih dan kuasa hukumnya foto bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Insert) Bripka Arfan Saragih semasa hidup.

Perkara Dugaan Penggelapan Pajak

Menurut keterangan diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada keterangan pers beberapa waktu lalu, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menyampaikan sejumlah hal terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan, diduga melibatkan Bripka Bripka Arfan Saragih dan 4 oknum Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir.

Yogie mengungkapkan, tindakan penggelapan itu sudah mulai sejak tahun 2018. Menurut dia, jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan itu sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.

“Atas laporan daripada korban-korban, pada 31 Januari 2023, Polres Samosir melakukan penyelidikan,” kata Yogie.

BacaTerlibat Pembunuhan di Kampung, Dua IRT Simalungun Diciduk di Hotel Hawai

BacaPelaku Pembunuhan Pendamping Desa Gunungsitoli Itu Masih Pelajar, Motifnya Memalukan

Perkara itu juga telah disampaikan ke Polda Sumut, merujuk laporan korban penggelapan.

Lalu, Polda Sumut melakukan pemeriksaan di Polres Samosir, terutama terhadap kaitan anggota diduga terlibat permasalahan.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: