GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Situasi di Kota Gunungsitoli saat ini tidak sedang baik-baik saja. Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, sampai tidak berani masuk kantor. Belakangan diketahui mereka meminta perlindungan dari penegak hukum karena keselamatan mereka terancam.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea SE mengungkapkan, situasi itu bermula dari kejadian pelemparan atap kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli pada Rabu 8 Maret 2023 lalu.
Aksi pelemparan itu terjadi pada siang hari sekira pukul 11.30 Wib, saat mereka sedang melangsungkan rapat.
“Kami pada saat itu sedang melaksanakan rapat rutin di ruang rapat yang dihadiri oleh komisioner, sekretaris, dan pegawai KPU Kota Gunungsitoli. Tiba-tiba kami dibuat kaget dengan suara dentuman keras sebanyak dua kali. Sepertinya ada benda keras yang dilempar di atas atap kantor,” ungkap Firman kepada BENTENG TIMES, Senin (13/3/2023).
Baca: Terima Mandat, Suarman Telaumbanua Pimpin SMSI Kepulauan Nias
Baca: Bersamaan dengan Ramadan, PDI Perjuangan Minta Pertimbangkan Ulang Jadwal Pemilu
Dan saat yang bersamaan pula, masih kata Firman, pintu depan masuk kantor dibanting keras.
“Kami coba tanyakan ke Pamdal, tidak tahu katanya. Kami berkesimpulan, bahwa kami sedang diteror dan diintimidasi. Kami merasa keselamatan kami terancam, sehingga pada saat itu rapat langsung kami hentikan. Dan sampai saat ini, kami ada 5 komisioner tak berani masuk kantor,” ujar Firman.
Sementara itu, hingga saat ini, siapa pelaku dan otak di balik teror itu belum diketahui.
Namun demikian, Firman mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke KPU Provinsi Sumuatera Utara di Medan. Dan untuk mendapatkan perlindungan hukum, pihaknya juga sudah membuat laporan pengaduan di Polres Nias.
“Laporan kami ke KPU Provinsi Sumut sudah direspon. Sekretaris KPU Provinsi sudah memberi petunjuk, untuk membuka CCTV yang ada di kantor supaya pelaku ditemukan. Karena sebelumnya, sekretaris KPU Kota Gunungsitoli tidak memberi akses membuka CCTV,” beber Firman.
Meski demikian, mereka tidak mau menduga-duga siapa pelaku. Dia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada polisi bekerja mencari tahu siapa pelaku yang sebenarnya.
Ditemui terpisah, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Yan Raradodo Gea mendorong pihak kepolisian untuk segera bertindak merespon persoalan itu.
Menurut politisi partai Gerindra itu, jika persoalan itu tidak segera ditangani dan berlarut-larut, maka bisa saja berdampak pada pelaksanaan tahapan pemilu 2024 yang saat ini sedang berlangsung.
“KPU sebagai penyelenggara Pemilu dilindungi oleh undang-undang. Maka, jika para komisioner KPU Kota Gunungsitoli merasa tidak nyaman, karena ada dugaan berupa teror, intimidasi, dan ancaman maka pihak keamanan harus hadir untuk itu,” kata Yan Raradodo Gea, kepada BENTENG TIMES, Selasa (14/3/2023).
Namun, dia berpendapat bahwa bukan suatu alasan bagi komisioner, karena ada teror dan intimidasi lalu tidak melaksanakan tanggung jawab mereka dalam melaksanakan tahapan pemilu.
“Ini menyangkut agenda nasional, pihak kepolisian harus segera merespon, jangan sampai tahapan pemilu terganggu,” sambungnya.
Baca: Ingat! Pemilu Serentak 2024: Pilpres di Bulan Februari, Pilkada November
Plt Kasi Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu, sendiri mengakui laporan ketua KPU Kota Gunungsitoli terkait adanya dugaan pengancaman kepada komisioner telah diterima. Saat ini, laporan dimaksud sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Nias.
“Sedang dilakukan penyelidikan oleh Reskrim. Personel sudah cek TKP, dan tindak lanjut akan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi,” terang Aiptu Yadsen F Hulu, kepada BENTENG TIMES.