Terima Mandat, Suarman Telaumbanua Pimpin SMSI Kepulauan Nias

Share this:
BMG
Ketua SMSI Kepulauan Nias, Suarman Telaumbanua bersama pengurus lainnya menerima SK Pengurus Sumatera Utara SMSI No 038/ SMSI-Sumatera Utara/III/2023 tentang Mandat Pengurus SMSI Kepulauan Nias masa bakti 2023.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) memberikan mandat kepada Suarman Telaumbanua untuk memimpin SMSI se-Kepulauan Nias. Penyerahan mandat SMSI ini juga bersamaan dengan surat pencabutan mandat sebelumnya.

Hal ini diungkapkan Suarman Telaumbanua, usai menerima surat mandat SMSI Kepulauan Nias dari Ketua SMSI Sumut Erris J Napitupulu, melalui Ketua Bidang Organisasi dan Daerah, Benny Pasaribu, ditandai dengan penyerahan SK Pengurus Sumatera Utara SMSI Nomor: 038/SMSI-Sumatera Utara/III/2023 tentang Mandat Pengurus SMSI Kepulauan Nias masa bakti 2023, Jumat (10/3/2023).

“Sebagaimana disampaikan Ketua SMSI Sumatera Utara, Erris J Napitupulu bahwa mengenai pencabutan mandat dari Waoli Lase sudah saya cabut dan sudah menggabungkan kalian semua di SMSI se-Kepulauan Nias,” ungkap Suarman.

BacaSMSI Tolak Pasal yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up dalam Perpres Media Berkelanjutan

BacaKabar Baik Dewan Pers, SMSI Diberi Kesempatan Daftar Seluruh Anggota Untuk Pendataan dan Verifikasi

Ditegaskan Erris, ujar Suarman, dengan diberikannya mandat, maka SMSI sudah hadir di seluruh daerah di Kepulauan Nias, meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias Utara.

Suarman Telaumbanua, wartawan medanbisnisdaily.com itu menjelaskan, agenda ke depan yakni melengkapi kepengurusan SMSI Kepulauan Nias. Selain itu, mempersiapkan pelantikan. Dalam waktu dekat panitia pelantikan yang sudah terbentuk akan segera bekerja.

BacaEdy Rahmayadi ke SMSI: Kalian Boleh Kritik Saya Sebagai Gubernur, tapi Bantu Juga Kasih Saran

BacaErris Napitupulu Terpilih Aklamasi jadi Ketua SMSI Sumut 2022-2027

Dijelaskan, pihaknya akan memperkenalkan SMSI kepada semua instansi pemerintahan dan stakeholders lainnya bahwa SMSI lembaga konstituen dari Dewan Pers seperti PWI, AJI, IJTI, dan organisasi pers lainnya.

“Kita akan menjalankan amanah dengan baik dan berharap tetap menjaga marwah organisasi dalam mengembangkan SMSI di Kepulauan Nias ini,” jelasnya.

Share this: