Komisi B DPRD Gunungsitoli Imbau Orangtua Murid Tolak ‘Pungli’ Kedok Biaya Pentas Seni SMPN 4

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, di Jalan Gomo, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.

Andai Tetap Membandel, Komisi B DPRD Kota Gunungsitoli akan Lakukan Ini..

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Gunungsitoli meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli dapat menempati janjinya dan segera menindaklanjuti keluhan para orangtua murid di SMP Negeri 4 Gunungsitoli. Dia pun berharap hal yang sama tidak akan terulang pada masa mendatang, baik di SMP Negeri 4 maupun di sekolah lainnya di Kota Gunungsitoli.

“Saya imbau orangtua murid tenang, dan juga supaya hal ini tidak menjadi polemik lagi, karena Kepala Dinas Pendidikan Gunungsitoli sudah menjamin kepada saya, tidak akan ada pungutan untuk kegiatan pentas seni. Kegiatan pentas seni boleh dilaksanakan jika ada donatur atau sponsor,” ujarnya.

Dia juga menggaransi tidak ada pungutan untuk pembiayaan pentas seni. Baik di SMP Negeri 4 maupun di sekolah lainnya di Kota Gunungsitoli.

“Kalau masih membandel, DPRD akan memanggil dinas pendidikan dan pihak terkait lainnya untuk rapat dengar pendapat, kami pasti menindak,” tegasnya.

Sebelumnya, orangtua murid di SMP Negeri 4 Gunungsitoli mengeluh dengan adanya pungutan liar (pungli) berkedok biaya pentas seni di Sekolah itu sebesar Rp125 ribu per siswa. Tidak terima dengan pungutan itu, mereka protes karena dana sebesar itu cukup membebani perekonomian keluarga orangtua murid.

Sehingga pada 27 Februari 2023, puluhan orangtua murid di SMP Negeri 4 Gunungsitoli menyurati DPRD Kota Gunungsitoli. Selain mengeluh dengan pungutan biaya pentas seni dimaksud, juga para orangtua murid memohon kepada lembaga DPRD Kota Gunungsitoli mengeluarkan rekomendasi kepada Walikota Gunungsitoli agar kepala SMP Negeri 4 Gunungsitoli atas Beniria Telaumbanua dievaluasi.

BacaProtes Pungutan Berkedok Pentas Seni di SMPN 4 Gunungsitoli, Orangtua Murid: Itu Memberatkan

BacaDilema Honorer Kesehatan di Simalungun, Rela Dipungli atau SK Tidak Diperpanjang Lagi

Orangtua murid beralasan, pungutan pembiayaan pentas seni di SMP Negeri 4 Gunungsitoli, selain melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga telah mencoreng nama baik sekolah yang sudah terjaga dengan baik selama ini.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: