Pungli Berkedok Biaya Pentas Seni di SMPN 4 Gunungsitoli, Pelajar Dibebankan Rp125 Ribu per Orang

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Gedung SMP Negeri 4 Gunungsitoli, di Jalan Maena, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli. Foto diabadikan belum lama ini.

Budieli Zebua: Itu Tidak Dibenarkan

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Budieli Zebua mengaku sudah mendapat informasi tersebut. Dia menegaskan bahwa mengacu pada aturan yang ada pungutan kepada anak didik tidak dibenarkan.

“Saya dengar informasinya, pungutan kepada murid di SMP Negeri 4 Gunungsitoli, sudah ada kesepakatan dengan orangtua murid. Namun, pungutan kepada orang/murid tidak dibenarkan, karena bertentangan dengan aturan yang ada,” tegas Budieli, kepada BENTENG TIMES, melalui telepon selularnya, Senin (13/2/2023).

BacaPungli di Balik Bantuan Pangan Non Tunai, Kadis Sosial Sergai Kena OTT

BacaBaskami Ginting Tegaskan Jangan Ada Lagi Pungli di Sumut

Dan, Budieli Zebua kembali menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, tidak pernah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah untuk melakukan pungutan kepada murid jika ada kegiatan apapun di sekolah.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: