Penilaian Ombudsman, Polres Siantar Terendah Kelima di Sumut
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 12 Feb 2023 - 20:53 WIB
- dibaca 18 kali
Abyadi menyampaikan, ada 19 polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022.
Bahkan, dari 19 polres, tujuh di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.
Adapun ke-7 polres tersebut yakni: Polres Binjai dengan nilai (95,63), Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76), Polres Tanjungbalai (89,27), dan Polres Belawan (88,83).
Sedangkan, 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau kategori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Serdang Bedagai (81,95), Polres Tapanuli Tengah (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapanuli Selatan (78,91), dan Polres Padangsidimpuan (78,75).
Baca: Polemik Pencabutan Beasiswa Arnita, Pj Gubsu Akan Klarifikasi ke JR Saragih
Baca: Edy Rahmayadi ke SMSI: Kalian Boleh Kritik Saya Sebagai Gubernur, tapi Bantu Juga Kasih Saran
Sementara, Polres Siantar berada di zona kuning atau C sejajar dengan Polres Humbahas (75,97), Polres Tapanuli Utara (74,45), Polres Toba (72,68), Polres Asahan (71,19), Polres Sibolga (69,53), Polres Nias Selatan (63,37) dan Polres Nias (62,42).