NIAS SELATAN, BENTENGTIMES.com– Oknum Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) inisial OT diadukan ke polisi atas kasus dugaan pemerkosaan. Korbannya seorang gadis berinisial WT (20), warganya sendiri di Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian menuturkan, laporan telah diterima.
“Ada,” ujar Freddy, dilansir dari iNews.id, Kamis (19/1/2023).
Baca: Digerebek di Kamar Penginapan, Lalu Poligami, Warga Bawo Ofuloa Nias Selatan Minta Kadesnya Dipecat
Baca: Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polres Nias, Perkara Menelantarkan Istri
Freddy mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Korban dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Sementara, terlapor inisial OT, masih akan dilakukan pemeriksaan dalam waktu.
“Belum. Rencana, dalam waktu dekat,” kata Freddy.
Baca: Akhir Pekan di Kota Medan, Sekda Nias Utara Terjaring Razia Lagi Dugem
Baca: Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Loloana’a Idanoi Dilaporkan ke Polisi
Informasinya, kasus dugaan pemerkosaan bermula dari terlapor OT berkirim pesan ke korban menggunakan WhatsApp. Lewat WhatsApp itu, OT menawari korban WT bekerja sebagai staf di kantor Desa Awoni, Kecamatan Idanotae.