Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Loloana’a Idanoi Dilaporkan ke Polisi
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 15 Jan 2023 - 21:39 WIB
- dibaca 273 kali
Warga Loloana’a Idanoi: Kami Tidak Pernah Melihat Ada Kegiatan Bumdes di Desa
Amoli Bate’e menyebutkan, indikasi korupsi dana desa Loloana’a Idanoi yang mencapai Rp 1 miliar lebih itu terdiri dari pinjaman mantan Kades EB dalam kurun waktu 2019 hingga 2022 sebesar Rp652 juta, dan pinjaman perangkat desa tahun anggaran 2020 sebesar Rp31.500.000, yang hingga saat ini belum dikembalikan. Hal itu dia ketahui dari surat penagihan yang dikeluarkan oleh bendahara desa pada 1 Desember 2022.
Lanjut Amoli, penyertaan modal yang dialokasikan pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun anggaran 2020 sebesar Rp150 juta, sampai saat ini tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak pernah melihat ada kegiatan Bumdes di desa, bahkan kantor saja tidak ada. Ini hanya modus untuk mencairkan dana desa, lalu uangnya digunakan untuk keperluan pribadi,” sebutnya.
Lanjutnya lagi, dana Silpa tahun 2021 sebesar Rp81 juta lebih dan saldo kas Desa Loloana’a Idanoi per tanggal 24 November 2022 sebesar Rp188 juta lebih, fisik uangnya tidak ada di tangan bendahara dan juga tidak tercatat di rekening kas Desa Loloana’a Idanoi.
Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Lele Desa Lasara Sowu, Camat Lapor ke Walikota Gunungsitoli
Baca: Dugaan Korupsi Dana Desa di Labura, Rp1,3 Miliar Dipegang Sendiri Oleh Kades
Tidak hanya itu, pembiayaan kegiatan fisik pengaspalan jalan di Dusun IV Desa Loloana’a Idanoi yang dikerjakan pada tahun 2022 dengan menggunakan anggaran tahun 2022 sebesar Rp269 juta lebih diduga fiktif.
“Anggaran untuk pembangunan fisik tersebut telah dilaksanakan menggunakan anggaran tahun 2021 sebesar Rp189 juta lebih, lalu yang dianggarkan di tahun 2022 dikemanakan uangnya?” tanya Amoli heran.