Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Loloana’a Idanoi Dilaporkan ke Polisi
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 15 Jan 2023 - 21:39 WIB
- dibaca 273 kali
GUNUNGSITOLI, BETENGTIMES.com– Warga Desa Loloana’a Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, melaporkan mantan Kepala Desa (Kades) Loloana’a Idanoi inisial EB dan perangkat desanya ke Polres Nias pada Selasa (10/1/2023). Mantan kades Loloana’a Idanoi inisial EB diduga melakukan korupsi dana desa yang nilainya cukup fantastis mencapai Rp1 miliar lebih.
Ironisnya, indikasi penyelewengan keuangan Desa Loloana’a Idanoi yang bersumber dari dana desa itu, terjadi selama 6 tahun anggaran pada masa EB menjadi Kades Loloana’a Idanoi periode 2017-2022. Kasus ini mulai mencuat saat acara serah terima jabatan antara kepala desa lama (EB) dengan Pj Kades Loloana’a Idanoi pada 30 November 2022 lalu.
“Pada saat sertijab, serah terima keuangan desa Loloana’a Idanoi belum terlaksana dikarenakan tidak sinkronnya data keuangan dan tidak adanya bukti fisik saldo kas desa Loloana’a Idanoi, khususnya tahun anggaran 2022,” ungkap Amoli Bate’e, salah seorang warga pelapor kepada BENTENG TIMES, beberapa hari lalu di Mapolres Nias.
Baca: Dugaan Korupsi Rp430 Juta di SMAN 2 Bawolato, Berikut Ini 4 Item Indikasi Penyimpangan..
Baca: Merasa Terancam, Kepala SMAN 1 Gido Nias Polisikan Tiga Oknum Guru, Motifnya Ini..
Menurut Amoli Bate’e, kasus tersebut sudah berlangsung lama, dari tahun 2017 hingga 2022. Hanya saja selama ini mereka pandai menutupi. Sehingga patut diduga dilakukan secara bersama-sama oleh mantan Kades EB dan perangkat desa.
Warga Loloana’a Idanoi: Kami Tidak Pernah Melihat Ada Kegiatan Bumdes di Desa